Dugaan Pelanggaran Etika dan Prosedur Sengketa Lahan Petani Lombok Timur, Garuda NTB Akan Adukan ke Presiden

Rosyidin S
Kamis, Oktober 09, 2025 | 07.53 WIB Last Updated 2025-10-08T23:53:48Z
Ketua LSM Garuda, M. Zaini memberikan keterangan pers terkait pendampingan warga dalam kasus sengketa tanah di Seruni Mumbul, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Garuda Nusa Tenggara Barat (NTB), M. Zaini, menyuarakan dugaan adanya pelanggaran prosedur dan etika dalam penanganan sengketa lahan yang melibatkan sejumlah warga petani di Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).


Zaini menyoroti proses hukum selama delapan tahun terakhir yang dinilai berjalan tanpa pendampingan maksimal, bahkan diduga telah melanggar aturan yang seharusnya dijalankan oleh kuasa hukum dan aparat pengadilan.


Dalam konferensi pers di Selong, Rabu (08/10), Zaini mengungkapkan bahwa para petani yang menjadi pihak tergugat telah menyerahkan kuasa penuh kepada pengacara mereka.


Namun, masyarakat mengaku tidak pernah menerima atau mengetahui adanya dua putusan pengadilan yang bersifat inkrah (berkekuatan hukum tetap).


"Hal ini baru diketahui setelah mereka meminta salinan resmi dari putusan tersebut," kata Zaini.


Ketua Garuda NTB ini juga mengkritisi ketidakhadiran kuasa hukum saat proses eksekusi lahan berlangsung. Padahal, momen tersebut dinilai sangat krusial dan membutuhkan pendampingan hukum langsung di lapangan.


"Sebagai kuasa hukum, seharusnya ia hadir dalam situasi genting seperti saat eksekusi. Tapi kenyataannya tidak ada pendampingan, ini sangat kami sesalkan," tegas Zaini.


Lebih lanjut, Zaini membeberkan bahwa warga sebelumnya telah melaporkan dugaan kesaksian palsu dalam proses hukum sengketa lahan tersebut kepada Polres Lombok Timur. Sayangnya, laporan ini disebut belum mendapatkan tanggapan atau kejelasan hingga saat ini.


"Kami hanya menyuarakan keluhan masyarakat, yang sudah lelah mencari keadilan. Mereka bahkan tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," ungkap Zaini dengan nada prihatin.


Menanggapi carut-marutnya proses hukum yang dialami para petani, Garuda NTB berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Zaini menegaskan pihaknya akan segera melayangkan aduan kepada beberapa lembaga tinggi negara.


"Kami akan mengadukan persoalan ini kepada Presiden Republik Indonesia, Ombudsman, dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya," kata Zaini.


Mengakhiri pernyataannya, Zaini mengajak awak media untuk berperan aktif dalam menyuarakan kebenaran secara objektif, agar masyarakat luas mengetahui situasi yang dialami para petani.


"Kalau memang ada yang tidak baik, sampaikan tidak baik. Kalau ada yang baik, sampaikan yang baik. Yang penting masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Pelanggaran Etika dan Prosedur Sengketa Lahan Petani Lombok Timur, Garuda NTB Akan Adukan ke Presiden

Trending Now