![]() |
| Polisi berhasil mengamankan gudang beras di Sikur diduga tempat penyimpanan beras oplosan, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras dalam skala besar yang melibatkan salah satu mitra Perum Bulog di wilayah Desa Gelora, Kecamatan Sikur. Dalam penggerebekan tersebut, Satgas Pangan mengamankan barang bukti berupa 110 ton beras yang diduga telah dioplos.
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan serius mengingat mitra yang terlibat merupakan perpanjangan tangan Bulog dalam penyaluran komoditas pangan. Pihak kepolisian telah memasang police line di gudang penyimpanan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi kasus ini, Kepala Bulog Lombok Timur, Supermansah, membenarkan bahwa gudang yang diciduk Satgas Pangan tersebut adalah milik mitra mereka.
“Memang itu mitra Bulog yang diciduk satgas pangan,” terang Supermansah, Kamis (14/11) kemarin.
Ia menegaskan bahwa Bulog telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satgas Pangan sejak awal. Pihaknya menyatakan komitmen untuk tidak melindungi pihak manapun yang terlibat dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kita serahkan prosesnya ke APH,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen tidak akan membela atau melindungi siapapun yang terlibat dalam dugalan tindak pidana tersebut.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Sik, MSi, mengonfirmasi keberhasilan timnya mengungkap gudang penyimpanan beras yang diduga oplosan di Desa Gelora.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan sebelumnya.
“Dengan jumlah 110 ton diduga beras setelah sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ujar AKP I Made Dharma Yulia Putra.
Sebagai langkah awal, pihak kepolisian telah memasang police line di gudang tersebut dan telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kasat Reskrim optimis bahwa kasus ini akan segera menemui titik terang.
“Dalam waktu dekat kasus ini bisa tuntas,” tandasnya, menunjukkan keseriusan pihak Polres Lotim dalam menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

