![]() |
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin bersama dinas terkait foto bareng dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur beserta keluarga penerima mamfaat, (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menegaskan komitmen kuat untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) meskipun tengah menghadapi tantangan besar berupa pemotongan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam pertemuan bertajuk “Strategi Akselerasi dan Sinergi Gerakan Pemda” yang digelar di Ballroom Kantor Bupati, Selasa (9/12).
Dalam forum itu, Bupati Warisin menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja merupakan prioritas pemerintah daerah. Ia bahkan mengusung slogan “Melindungi yang rentan, membangun yang maju” sebagai semangat baru menuju Lotim SMART.
“Perlindungan sosial adalah prioritas yang tidak boleh terganggu masalah
finansial,” tegas Bupati Warisin di hadapan para camat, kepala desa, dan
lurah.
Bupati secara terbuka mengkritisi kebijakan fiskal Pemerintah Pusat yang memotong anggaran DBHCT hingga 50 persen. Pemotongan ini dinilai berdampak signifikan pada program perlindungan sosial di daerah.
“Yang hari ini di DBHCT itu dipotong oleh Menteri Keuangan 50 persen. Jadi kalau kemarin Lombok Timur dapat sekitar 104 miliar satu tahun, sekarang hanya dapat 25 miliar,” ungkapnya.
Meski defisit anggaran yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp79 miliar, Bupati mengingatkan jajarannya untuk tetap fokus mencari solusi dan tidak terjebak dalam keluhan.
“Apakah pemotongan ini lantas kita harus mengeluh? Tidak, kita tidak boleh mengeluh. Saya jadi Bupati anggaran ini tidak ada masalah,” tegasnya dengan nada optimistis.
Untuk menjamin pekerja rentan tetap terlindungi, Bupati Warisin menginstruksikan seluruh kepala desa dan lurah agar memasukkan masyarakat yang tergolong miskin ekstrim dan kelompok pekerja seperti nelayan, buruh tani, pedagang asongan, pedagang kaki lima, dan pekerja dapur MBG ke dalam ikut serta program BPJS Ketenagakerjaan.
Instruksi tersebut diperkuat dengan penyerahan simbolis klaim santunan BPJamsostek sebesar Rp830 juta kepada sejumlah ahli waris, sebagai bukti nyata kebermanfaatan program tersebut.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Johan Firmansyah, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung percepatan UCJ bersama perangkat desa.
Ia mengungkapkan bahwa per Oktober 2025, total pekerja yang telah terlindungi mencapai 154.015 tenaga kerja aktif. Selain itu, hingga November 2025, BPJamsostek telah membayarkan klaim senilai Rp30 miliar kepada 3.106 penerima manfaat.
“Angka ini menegaskan peran krusial BPJamsostek sebagai penyangga ekonomi
bagi pekerja di tengah risiko kerja,” jelas Johan.
Ia juga mengajak lebih banyak
masyarakat untuk menjadi peserta mandiri. Menurutnya, perlindungan sosial bukan
hanya kebutuhan, tetapi hak dasar yang wajib dimiliki setiap pekerja.
Melalui komitmen kuat pemerintah daerah dan sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Lombok Timur menargetkan seluruh pekerja tanpa terkecuali dapat memperoleh perlindungan sosial yang layak, meski situasi anggaran tengah menantang.

