HUT Ke -67 , Pemprov NTB Ganti Nama Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dan Resmikan Gedung Rehabilitasi

Ariyati Astini
Rabu, Desember 10, 2025 | 12.52 WIB Last Updated 2025-12-10T04:52:50Z

 

Foto RSJ Mutiara Sukma (Ist)



MANDALIKAPOST.com- Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Provinsi NTB akan meresmikan dua langkah penting di sektor layanan kesehatan. Salah satunya adalah perubahan nama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma menjadi Rumah Sakit Mutiara Sukma.


Direktur RS Mutiara Sukma, Dr Wiwin Nurhasida, menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut saat ini masih dalam proses administrasi dan ditargetkan rampung sebelum 17 Desember 2025.


Ada dua hal yang akan diresmikan. Pertama adalah perubahan nama dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma menjadi Rumah Sakit Mutiara Sukma. Harapannya pada tanggal 17 semua proses administrasi sudah selesai,” kata Wiwin di Mataram, Rabu.


Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa tidak ada lagi rumah sakit khusus, melainkan rumah sakit dengan layanan unggulan tertentu.


“Karena itu kami harus beradaptasi dengan perubahan regulasi. Kami juga sudah meminta izin kepada Pak Gubernur untuk mulai mensosialisasikan penggunaan nama Rumah Sakit Mutiara Sukma,” ujarnya.


Selain menyesuaikan aturan, perubahan nama ini juga bertujuan mengubah stigma di masyarakat. Selama ini, kata Wiwin, sebutan rumah sakit jiwa masih kerap menimbulkan persepsi negatif.


“Kami ingin mengubah stigma itu. Walaupun nanti layanan unggulannya tetap layanan kesehatan jiwa, namun rumah sakit ini terbuka dan inklusif untuk masyarakat,” jelasnya.


Selain perubahan nama, RS Mutiara Sukma juga akan meresmikan Gedung Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza). Gedung baru tersebut akan menambah kapasitas layanan rehabilitasi medik dengan 45 tempat tidur baru.


“Gedung rehabilitasi Napza ini akan menambah 45 bed untuk pelayanan rehabilitasi medik dan InshaAllah akan diresmikan pada tanggal 17 Desember bertepatan dengan HUT NTB,” tambah Wiwin.


Ia berharap, dengan dua peresmian tersebut, RS Mutiara Sukma dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif, humanis, dan menjangkau kebutuhan masyarakat NTB secara lebih luas.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HUT Ke -67 , Pemprov NTB Ganti Nama Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dan Resmikan Gedung Rehabilitasi

Trending Now