![]() |
| Reaksi: Ketua umum Pemuda Inspirator NTB, Haikal Firmansyah, (Foto: Istimewa/MP). |
Kejahatan ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda di wilayah tersebut. Kedua organisasi ini menuntut transparansi penuh dalam proses penyidikan guna memastikan keadilan bagi korban.
Ketua Umum API NTB, Haikal Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan tersebut. Ia menekankan bahwa dampak psikologis dan moral dari pelecehan seksual sangatlah destruktif.
“Kami sangat mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, apalagi yang menimpa perempuan dan anak. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. API NTB mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan,” ujar Haikal saat di komfirmasi via WhatsApp, Sabtu (31/1).
Haikal juga mengingatkan agar proses hukum berjalan murni demi keadilan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Ia menyoroti pentingnya perlindungan saksi dan korban agar tidak mengalami trauma ganda selama proses hukum berlangsung.
“Korban harus dilindungi, bukan ditakut-takuti. Negara harus hadir, dan hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan pada kekuasaan atau jabatan,” tegasnya.
Senada dengan API NTB, Ketua Umum KTI Praya Timur, Lalu Muammar Putraji, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Ia menolak keras adanya upaya penyelesaian kekeluargaan atau jalur damai yang seringkali meminggirkan hak-hak korban.
“Kami ingin keadilan benar-benar ditegakkan dan menjadi efek jera bagi pelaku. Kejahatan seksual tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa atau diselesaikan secara damai di luar hukum, karena dampaknya sangat panjang bagi korban dan keluarga,” kata Muammar.
KTI Praya Timur juga menyerukan gerakan kolektif masyarakat untuk memutus rantai normalisasi kekerasan seksual. Menurut Muammar, keberanian warga untuk melapor adalah kunci utama dalam membersihkan wilayah mereka dari predator seksual.
“Praya Timur harus menjadi wilayah yang aman bagi perempuan dan anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai langkah lanjut, API NTB dan KTI Praya Timur berencana meningkatkan program edukasi publik mengenai pencegahan kekerasan seksual. Mereka berharap kasus ini menjadi titik balik bagi penguatan pengawasan sosial di Kabupaten Lombok Tengah.

