Lombok Timur dan Dispar Duduk Bersama Bahas Legalitas hingga Pemerataan Destinasi

Rosyidin S
Kamis, Februari 05, 2026 | 15.53 WIB Last Updated 2026-02-05T07:53:34Z
Rapat: Pokdarwis bersama Dinas Pariwisata Lombok Timur gelar konsolidasi, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Lombok Timur menggelar pertemuan konsolidasi strategis bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur untuk menyelaraskan visi pengembangan pariwisata daerah.


Pertemuan ini menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari perlindungan hukum bagi pengelola wisata, konflik lahan di kawasan hutan, hingga upaya memecah konsentrasi wisatawan agar tidak hanya tertuju pada satu titik.


Ketua Pokdarwis Lombok Timur, Royal Sembahulun, menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi para pengelola di tingkat tapak (akar rumput). Ia menyoroti bagaimana potensi yang ada seringkali terbentur dengan masalah regulasi, terutama bagi destinasi yang berada di kawasan hutan.


"Saya sekarang juga sudah aktif sebagai pengacara. Jadi nanti ketika teman-teman bermasalah dengan kehutanan dan sebagainya, paling tidak ada yang membela. Masalah dan potensi ini harus menjadi titik balik kita untuk bangkit kembali dengan warna dan corak perjuangan yang berbeda," tegas Royal Sembahulun, di Selong (5/2).


Senada dengan hal tersebut, perwakilan pengelola Pantai Pink mengungkapkan tantangan berat yang dihadapi di lapangan, termasuk gesekan dengan pihak kehutanan terkait status lahan. Selama ini, mereka beroperasi mengandalkan semangat gotong royong dan Peraturan Desa (Perdes) sebagai payung hukum sementara.


"Awalnya pemilik lahan yang mengelola, kemudian KPH, dan sekarang Desa melalui Perdes. Kami minta kepala desa bikinkan Perdes karena kalau tidak punya payung hukum yang kuat, kami rentan dipermasalahkan. Bahkan saya sudah dipermasalahkan lima kali," ujar salah satu pengelola destinasi dari Sekaroh.


Salah satu poin menarik dalam diskusi ini adalah keinginan untuk menciptakan sentral wisata baru di Lombok Timur agar kunjungan wisatawan lebih merata. Selama ini, Sembalun dianggap sebagai satu-satunya magnet utama, sementara potensi di wilayah selatan dan timur masih perlu dorongan promosi yang masif.


Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat merespons hal ini dengan rencana membelah diri (kawasan) atau mendistribusikan fokus pengembangan ke wilayah lain agar tidak terjadi penumpukan di satu titik.


"Kita ingin membelah diri ke tempat lain seperti Tetebatu yang rajin komunitasnya, agar (pariwisata) lebih merata lagi. Kita ingin ada alasan bagi wisatawan untuk berkreasi di Lombok Timur selain Sembalun yang sudah terkenal," ujar Kadispar.


Pertemuan ini juga mengupas tuntas dinamika pengelolaan hutan mangrove yang sempat memanas. Kadispar menjelaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dalam menyelesaikan konflik internal antara pengelola lama dan tuntutan masyarakat sekitar.


"Kalau lumbung ada tikusnya, apakah lumbung itu yang kita bakar? Tentunya tidak. Kita perbaiki manajemennya. Sekarang pengelolaannya di-mix (gabungan) antara pengelola lama dan baru agar lebih terbuka bagi ekonomi masyarakat sekitar," jelas Kadispar menganalogikan penyelesaian konflik di destinasi Mangrove.


Menutup diskusi, muncul harapan besar mengenai intervensi pemerintah pusat maupun daerah terkait penataan ruang wisata yang lebih rapi. Kabar mengenai penyusunan APBN untuk pengembangan Sembalun dan sekitarnya menjadi angin segar bagi para pelaku wisata.


Melalui konsolidasi ini, Pokdarwis berharap Dinas Pariwisata tetap konsisten hadir sebagai pembina yang mendatangi langsung para pengelola di desa. Karena bagi mereka, apresiasi dan kehadiran fisik pemerintah adalah bentuk dukungan moral yang sangat dibutuhkan untuk menjaga eksistensi destinasi wisata di Lombok Timur.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lombok Timur dan Dispar Duduk Bersama Bahas Legalitas hingga Pemerataan Destinasi

Trending Now