![]() |
| Kepala ATR/BPN Lombok Timur bersama jajaran gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembaruan Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026, (Foto: Istimewa/MP). |
Kegiatan strategis ini menjadi tonggak awal bagi terciptanya referensi nilai tanah yang presisi, kredibel, dan mutakhir. Tidak hanya menjadi agenda internal, rapat ini juga membangun sinergi lintas sektoral dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan kunci di Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, I Komang Suarta, yang memimpin langsung jalannya rapat menegaskan bahwa pemutakhiran data ZNT adalah instrumen vital yang memiliki dampak luas. Menurutnya, data yang akurat akan berpengaruh langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga kepastian hukum bagi investor.
"Kita ingin memastikan bahwa target akhir pembaruan ZNT tahun 2026 ini benar-benar mencerminkan kondisi pasar yang objektif. Hal ini sangat penting agar dapat menjadi landasan utama bagi kebijakan tata ruang serta kualitas layanan pertanahan kita ke depan," ujar I Komang Suarta dalam arahannya.
Ia menambahkan bahwa langkah proaktif ini merupakan wujud nyata kontribusi daerah dalam mendukung visi besar Kementerian ATR/BPN untuk menyajikan data pertanahan yang modern dan transparan. Melalui forum ini, seluruh pihak diharapkan memiliki persepsi yang sama terkait metodologi dan prosedur teknis di lapangan.
"Data ZNT yang kami perbarui ini nantinya akan menjadi acuan resmi, mulai dari penentuan nilai pajak seperti BPHTB dan PBB, referensi transaksi jual beli di tengah masyarakat, hingga menjadi dasar penentuan nilai ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum," jelasnya lebih lanjut.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah penting, di antaranya Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Lombok Timur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Lombok Timur.
Kehadiran para stakeholders ini menunjukkan komitmen kolektif untuk memastikan validasi data dilakukan dari berbagai sudut pandang. Sinergi antara BPN, Pemerintah Daerah, dan PPAT diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis saat proses pengumpulan data lapangan dimulai.
Dengan adanya ZNT yang mutakhir, masyarakat Lombok Timur akan mendapatkan kepastian nilai aset mereka, sementara pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan tata ruang secara lebih profesional dan terpercaya.

