![]() |
| RTRW: Hadi Satria Wibawa, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Lombok Timur, (Foto: Rosyidin/MP). |
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Lombok Timur, Hadi Satria Wibawa, menjelaskan bahwa kehadiran tim pusat bertujuan untuk mensinkronkan data antara dokumen perencanaan dengan kondisi riil di lapangan, terutama terkait Lahan Baku Sawah (LBS) dan rencana pengembangan kawasan strategis.
"Hari pertama kami langsung turun ke lapangan untuk mengecek LBS atau kuota sawah yang sudah terbangun. Kemudian pada hari Kamis, kami melanjutkan dengan agenda Klinik Pendampingan di ruang rapat kantor untuk membahas batang tubuh dokumen tersebut," ujar Hadi saat ditemui, Jumat (6/3).
Dalam diskusi tersebut, Hadi mengakui masih terdapat sejumlah koreksi dari Kementerian ATR/BPN, khususnya mengenai pola ruang yang belum sepenuhnya selaras dengan arah pembangunan masa depan Lombok Timur. Fokus utama pembahasan mencakup penentuan titik-titik cadangan untuk sektor pariwisata dan pertanian.
Hadi menekankan pentingnya merevisi aturan tahun 2012 yang sudah dianggap tidak lagi relevan dengan dinamika pembangunan saat ini. Salah satu poin krusial adalah perubahan status kawasan di wilayah Selatan Lombok Timur.
"Untuk wilayah Pantai Selatan, kita koreksikan pola ruangnya untuk pariwisata. Seperti di Pantai Pink, Batu Dagong dan Pantai Kura-Kura, itu memang sudah disiapkan spot untuk pola ruang pariwisata. Jika dulu di RTRW 2012 wilayah itu bersifat agrikultural, sekarang kita buka ruangnya untuk pengembangan wisata," jelas Hadi.
Pasca asistensi tersebut, Pemkab Lombok Timur diberikan tenggat waktu satu bulan untuk melakukan penyempurnaan dokumen hasil revisi. Hadi optimis progres saat ini telah mencapai angka 80 persen, meski masih ada data teknis yang perlu dilengkapi, seperti data air baku dari PDAM dan konfirmasi area transmigrasi dari Bappeda.
"Kami sedang mengejar data-data tersebut bersama konsultan pendamping dari ITN Malang. Targetnya dalam satu bulan ini perbaikan sudah selesai agar bisa segera kita dorong ke pembahasan di tingkat Dewan (DPRD) untuk ditetapkan menjadi Perda," tambahnya.
Kehadiran tim Kementerian ATR/BPN ini diharapkan menjadi katalisator agar Lombok Timur tidak tertinggal dari daerah lain di NTB, seperti Kota Mataram, dalam hal penetapan tata ruang. Hadi menyebutkan bahwa ketetapan tata ruang yang presisi adalah kunci untuk menarik investasi dan menjaga ketahanan pangan.
"Kedatangan tim pusat ini supaya agenda kita tidak molor. Kita ingin memastikan apa yang disarankan kementerian bisa kita penuhi dengan cepat. Saat ini kita masih menunggu jadwal 'inset' atau persetujuan substansi, dan harapannya tahun ini semua bisa rampung, baik itu RTRW maupun usulan untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," pungkasnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari ATR/BPN Lombok Timur, Bappeda, serta jajaran dinas terkait untuk memastikan integrasi data lintas sektor berjalan maksimal.

