![]() |
| Kesehatan: Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, Ely Widiani, (Foto: Istimewa/MP). |
Meski secara kuantitas hampir menyeluruh, tantangan besar masih membayangi tingkat keaktifan peserta. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, Ely Widiani, mengungkapkan bahwa angka keaktifan peserta saat ini masih tertahan di level 78,03 persen.
Ely menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif tanpa harus menunggu kondisi darurat medis.
“Masyarakat perlu memiliki perlindungan kesehatan sejak dini. Jangan sampai baru mendaftar ketika sudah sakit,” tegas Ely Widiani dalam keterangannya baru-baru ini.
Ely menjelaskan bahwa skema JKN beroperasi dengan prinsip gotong royong. Iuran dari peserta yang sehat menjadi penopang bagi mereka yang sedang membutuhkan perawatan medis dengan biaya besar. Ia memberikan gambaran kontras antara nilai iuran dengan beban biaya tindakan medis yang nyata.
Sebagai contoh, iuran peserta kelas tiga hanya berkisar Rp42 ribu per bulan. Namun, biaya yang dikeluarkan negara untuk tindakan medis tertentu sangatlah fantastis.
“Biaya pelayanan kesehatan sangat besar. Misalnya, operasi jantung bisa mencapai sekitar Rp130 juta per orang. Untuk membiayai satu kasus operasi tersebut, dibutuhkan kontribusi dari sekitar tiga ribu peserta lebih,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ely juga menyoroti biaya rutin seperti cuci darah (hemodialisa) yang memakan biaya sekitar Rp1 juta per tindakan. Jika pasien harus menjalani delapan kali tindakan dalam sebulan, biaya yang dibutuhkan mencapai Rp8 juta.
Kepercayaan masyarakat terhadap program ini dibuktikan dengan besarnya klaim yang telah dibayarkan. Dalam kurun waktu Januari hingga Februari saja, BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur telah menggelontorkan dana sebesar Rp84 miliar untuk membayar klaim layanan kesehatan, baik di tingkat pertama maupun rumah sakit daerah.
Memasuki masa libur Lebaran mendatang, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan tidak akan kendor. Masyarakat dapat mengakses layanan administrasi dan informasi melalui kanal digital PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
“Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, mengecek status kepesertaan, hingga memperoleh berbagai informasi terkait layanan JKN,” pungkas Ely.
Pemerintah sendiri kini telah mengintegrasikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat umum di berbagai instansi pelayanan publik, sesuai dengan instruksi presiden untuk mewujudkan perlindungan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia.

