ALPA Hearing Bersama Komisi IV DPRD Lotim, Soroti Krisis LPG 3 Kg yang Belum Teratasi

Rosyidin S
Senin, April 06, 2026 | 15.56 WIB Last Updated 2026-04-06T09:48:52Z
Hering: DPRD Lombok Timur gelar hering bersama Aliansi Pemuda dan Aktivitas dan instansi terkait, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Krisis gas LPG 3 kilogram atau gas melon di Kabupaten Lombok Timur hingga kini masih belum teratasi. Kelangkaan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut, bahkan harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian.
 
Kondisi ini menjadi perhatian serius Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) Lombok Timur yang menggelar hearing bersama Komisi IV DPRD Lombok Timur di ruang rapat Komisi IV, Senin (6/4).
 
Hearing tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Lotim Lalu Hasan Rahman, Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur Hadi Fathurrahman, perwakilan PT Pertamina cabang Mataram, serta pihak SPPBE Sikur.
 
Koordinator ALPA Lombok Timur, Hadi Tamara, dalam forum tersebut mengkritisi kinerja Pemerintah Daerah Lombok Timur bersama PT Pertamina dan mitra distribusinya yang dinilai belum mampu mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram di tengah masyarakat.
 
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan masyarakat masih kesulitan memperoleh gas bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
 
“Faktanya masyarakat tidak memperoleh gas elpiji. Lalu, ke mana pemerintah?” tegas Hadi Tamara.
 
Ia juga menyoroti harga jual LPG 3 kilogram yang melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 per tabung. Kondisi tersebut dinilai semakin membebani ekonomi masyarakat kecil serta menurunkan produktivitas usaha mikro dan warung makan.
 
ALPA menilai hingga saat ini belum ada penjelasan yang memadai kepada publik terkait penyebab kelangkaan gas melon tersebut.
 
Karena itu, pihaknya meminta seluruh pihak memperketat pengawasan distribusi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram ke agen maupun pangkalan.
 
Ia juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menindak praktik penimbunan, penjualan di atas HET, serta penyalahgunaan gas subsidi.
 
“Siapa pun yang melakukan pelanggaran harus segera ditindak,” ujarnya.
 
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman, menegaskan pihaknya bersama tim telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan dalam beberapa hari terakhir dan mulai melihat adanya progres perbaikan distribusi.
 
Meski demikian, ia mengakui keterbatasan personel dan anggaran menjadi tantangan dalam pengawasan di lapangan.
 
“Tim akan terus melakukan pengawasan distribusi gas ini hingga masyarakat memperoleh gas sesuai HET,” katanya.
 
Ia berharap kelangkaan LPG 3 kilogram segera teratasi serta harga tetap mengikuti ketentuan pemerintah, yakni Rp18.000 per tabung. DPRD juga mendorong percepatan pembentukan satgas pengawasan agar distribusi gas subsidi lebih tepat sasaran.
 
Selain itu, Hasan Rahman meminta Pertamina, SPPBE, Hiswana Migas, serta para agen segera merumuskan solusi konkret guna mengakhiri krisis LPG 3 kilogram yang saat ini dirasakan masyarakat Lombok Timur. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ALPA Hearing Bersama Komisi IV DPRD Lotim, Soroti Krisis LPG 3 Kg yang Belum Teratasi

Trending Now