 |
Rapat: Badan Amil Zakat Nasional Lombok Timur gelar rapat koordinasi di Lesehan Kartini, (Foto: IstimewA/MP).
|
MANDALIKAPOST.com
– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur memperkuat komitmen
tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui rapat koordinasi bersama
Dewan Syar’i yang digelar di Lesehan Kartini, Desa Dames Damai, Kecamatan
Suralaga. Pertemuan tersebut menegaskan penerapan prinsip
3A sebagai
fondasi utama pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi
pada kemaslahatan umat.
Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, menegaskan bahwa
pengelolaan dana ZIS tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi
juga menyangkut amanah keagamaan dan tanggung jawab kebangsaan.
“Pengelolaan zakat bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan amanah
spiritual dan kebangsaan yang besar. Karena itu seluruh program harus berjalan
sesuai prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” ujar Kamli dalam
rapat koordinasi tersebut.
Ia menjelaskan, prinsip pertama yakni Aman Syar’i menekankan bahwa seluruh
tata kelola zakat wajib berada dalam koridor hukum Islam. Dalam hal ini, peran
Dewan Syar’i dinilai sangat strategis untuk memastikan setiap kebijakan, mulai
dari penetapan mustahik hingga mekanisme penyaluran, sesuai dengan fikih zakat
dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara itu, prinsip Aman Regulasi menegaskan komitmen BAZNAS Lombok Timur
untuk menjalankan pengelolaan zakat sesuai ketentuan hukum nasional, termasuk
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta standar
akuntansi keuangan yang transparan dan akuntabel.
Adapun prinsip ketiga, Aman NKRI, menurut Kamli, menjadi langkah preventif agar
dana zakat tetap menjadi instrumen pemersatu bangsa dan tidak disalahgunakan
untuk kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara maupun aktivitas yang
berpotensi memecah persatuan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua BAZNAS Lombok Timur Bidang Pendistribusian
dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamidi, menegaskan bahwa kepercayaan muzaki
menjadi tanggung jawab moral yang harus dijaga melalui tata kelola yang
berintegritas.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dititipkan oleh muzaki melalui
BAZNAS Lombok Timur dikelola dengan integritas tinggi. Dengan memegang teguh prinsip
Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, kami optimistis zakat dapat menjadi
solusi konkret dalam pengentasan kemiskinan di daerah kita,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Dewan Syar’i juga memberikan apresiasi atas langkah
proaktif BAZNAS Lombok Timur dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat. Ketua
Dewan Syar’i Lombok Timur, H. Ishak Abdul Gani, Lc, menegaskan pentingnya fatwa
Dewan Syar’i sebagai landasan utama kerja amil dan amilat.
“Fatwa Dewan Syar’i harus menjadi pijakan dalam setiap program agar
pengelolaan zakat tetap menjaga marwah lembaga serta memberikan kemaslahatan
seluas-luasnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan syariah akan terus diperkuat agar inovasi program
yang dikembangkan tetap berjalan profesional, transparan, dan sesuai
nilai-nilai Islam.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan
literasi zakat di tengah masyarakat. BAZNAS Lombok Timur berharap kesadaran
masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi semakin meningkat sehingga
distribusi kesejahteraan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat Lombok
Timur.
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE