Penulis : Abdul Khalid
Afiliasi Program Studi Magister Pedagogi Universitas Muhammadiyah Malang
MANDALIKAPOST.com – Fenomena perundungan (bullying) di lingkungan sekolah masih menjadi persoalan serius yang mengancam kesehatan psikologis peserta didik dan menghambat terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Di SMA Negeri 5 Mataram, Kota Mataram, gejala perundungan disebut masih ditemukan, di kalangan siswa siswi laki-laki khususnya perempuan.
Bentuknya beragam, mulai dari ejekan terhadap penampilan, pengucilan dalam kelompok bermain, hingga tindakan intimidasi yang kerap terjadi secara tersembunyi dan sulit terdeteksi oleh guru.
Guru Bimbingan dan Konseling (BK) setempat mengungkapkan, selama periode 2023 hingga 2025 tercatat sekitar 8 hingga 12 laporan kasus perundungan yang telah ditangani melalui layanan konseling sekolah.
“Bentuk-bentuk bullying ini sering dianggap sepele, padahal dampaknya sangat besar terhadap kondisi mental siswa. Korban bisa mengalami trauma, kehilangan rasa percaya diri, kecemasan, bahkan depresi,” ungkap salah satu guru BK saat ditemui dalam pra-observasi penelitian.
Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah terus mengoptimalkan implementasi Program Sekolah Ramah Anak (SRA), yang menekankan pentingnya lingkungan pendidikan bebas kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak manusiawi.
Program ini merupakan implementasi dari amanat perlindungan anak serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Dalam praktiknya, layanan Bimbingan dan Konseling menjadi garda terdepan untuk mendeteksi dini potensi bullying, memberikan intervensi terhadap korban maupun pelaku, serta membangun kesadaran kolektif di lingkungan sekolah agar menolak segala bentuk kekerasan.
“BK bukan hanya tempat siswa bermasalah, tetapi menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk berkembang, mendapatkan pendampingan, dan perlindungan secara psikologis,” jelasnya.
Namun demikian, implementasi program ini belum sepenuhnya berjalan optimal.
Beberapa kendala yang masih dihadapi antara lain minimnya pemahaman guru dan siswa tentang konsep Sekolah Ramah Anak, kurangnya sosialisasi bahaya bullying, serta masih adanya paradigma lama yang menganggap bullying hanya sebagai candaan biasa.
Selain itu, pendekatan otoriter dalam pembelajaran dan lemahnya sistem pengawasan internal juga dinilai menjadi faktor penghambat terciptanya iklim sekolah yang benar-benar ramah anak.
Untuk mengatasi hal tersebut, sekolah memperkuat kolaborasi antara guru BK, wali kelas, guru mata pelajaran, dan seluruh elemen sekolah dalam membangun budaya saling menghargai, toleransi, dan empati antar peserta didik.
Pendekatan preventif juga dilakukan melalui edukasi karakter, konseling individu, bimbingan kelompok, hingga penguatan komunikasi antara sekolah dan orang tua.
Penelitian mengenai implementasi Program Sekolah Ramah Anak di SMA Negeri 5 Mataram ini diharapkan dapat menjadi model praktik baik bagi sekolah lain dalam mengintegrasikan perlindungan anak dengan layanan konseling preventif yang humanis.
Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari menurunnya angka bullying, tetapi juga dari terbentuknya budaya sekolah yang sehat, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan psikologis seluruh peserta didik.

