![]() |
| Silaturahmi: Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Lombok Timur temu duga, (Foto: IstimewaMP). |
Selain sebagai ajang penghormatan, pertemuan ini menjadi panggung aspirasi kolektif para pemimpin desa terkait masa depan demokrasi di tingkat desa.
Acara ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para kepala desa yang telah mendarmabaktikan diri selama satu periode kepemimpinan. Ketua FKKD Lombok Timur, Haerul Ikhsan, menegaskan bahwa menjaga soliditas antarjajaran tetap menjadi prioritas meski banyak rekan sejawatnya yang segera menanggalkan jabatan.
“Acara ini kami kemas dalam bingkai silaturahmi untuk memberikan penghormatan kepada rekan-rekan yang mau purna tugas,” ujar Haerul Ikhsan dalam sambutannya.
Ia berharap dedikasi yang telah diberikan selama menjabat dapat menjadi modal sosial yang kuat di tengah masyarakat, baik bagi mereka yang ingin beristirahat maupun yang berencana mencalonkan diri kembali.
Salah satu poin krusial yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah keinginan FKKD agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tidak ditunda hingga tahun 2027.
FKKD meminta Pemerintah Daerah memberikan kepastian jadwal pada penghujung tahun 2026 untuk menghindari kerawanan sosial.
“Kami ingin pelaksanaan Pilkades ini bisa clear and clean terlaksana antara November hingga Desember 2026 mendatang,” tutur Haerul.
Menurutnya, penundaan yang terlalu lama berisiko membengkakkan biaya operasional dan meningkatkan tensi politik di tingkat akar rumput.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, yang hadir dalam acara tersebut menyambut positif aspirasi para Kades. Ia memastikan bahwa Pemda telah menyiapkan langkah antisipatif, termasuk alokasi anggaran dari pos Belanja Tak Terduga (BTT).
“Pak Bupati sudah setuju dan uangnya sudah kita amankan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades tersebut,” tegas Juaini Taofik.
Selain masalah jadwal, Sekda juga mensosialisasikan implementasi PP 16 Tahun 2024 sebagai turunan revisi UU Desa. Aturan baru ini membawa perubahan signifikan, seperti legalitas calon tunggal melawan kotak kosong tanpa perlu "calon bayangan", serta teknis pemungutan suara dalam kondisi darurat.
Menanggapi harapan terkait kesejahteraan, Sekda berjanji akan membawa usulan mengenai uang pesangon atau tunjangan purna tugas ke dalam rapat pimpinan. Selain itu, Pemda berkomitmen melakukan penertiban administrasi aset daerah untuk segera dihibahkan ke desa-desa, terutama desa pemekaran.
“Penertiban hibah aset ke desa adalah komitmen kami agar tata kelola di desa menjadi semakin kuat,” jelas Sekda.
Di akhir acara, Juaini mengajak seluruh kepala desa untuk tetap fokus memberikan pelayanan terbaik di sisa masa jabatan. Meski keputusan final berada di tangan Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbup), ia optimis tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai harapan.
“Gong utamanya ada di tangan Bupati, namun secara teknis kami terus mematangkan segala kesiapan yang ada,” pungkasnya.
Kegiatan ini terselenggara melalui sumbangan swadaya para kepala desa, yang menurut FKKD merupakan bukti nyata kepedulian terhadap marwah organisasi di tengah keterbatasan anggaran forum.

