Kementerian ATR/BPN Perketat Pengawasan HGU, Pastikan Korporasi Terlibat Cegah Karhutla

Rosyidin S
Rabu, April 22, 2026 | 18.09 WIB Last Updated 2026-04-22T10:09:36Z
Upacara: Wakil Menteri ATR/BPN hadiri apel kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, (Foto: Istimewa/MP).

KALBAR, MANDALIKAPOST.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan ketat terhadap pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Langkah ini diambil guna memastikan perusahaan besar menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai komitmen awal pengelolaan lahan.


Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa sektor swasta, khususnya pemegang konsesi lahan skala besar, memiliki peran krusial dalam mitigasi bencana tahunan ini. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/04) satu minggu yang lalu.


“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, utamanya dengan mengingatkan perusahaan-perusahaan pemegang konsesi HGU besar untuk melaksanakan komitmen yang telah disampaikan saat pengelolaan lahan, termasuk dalam membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” tegas Ossy Dermawan.


Meskipun data nasional menunjukkan tren penurunan kasus karhutla dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah meminta semua pihak tidak menurunkan standar kewaspadaan. Ossy yang didampingi Kepala Kanwil BPN Kalbar, Mujahidin Ma'ruf, menyebut kesiapsiagaan adalah harga mati bagi pemerintah.


“Angka karhutla secara nasional menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. Namun, itu tidak menghilangkan kewaspadaan kita, kesiapsiagaan kita, terutama pemerintah, dalam menghadapi ini semua,” imbuhnya.


Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa penanggulangan karhutla merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia yang harus dijalankan secara lintas sektoral.


"Kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan ini telah menjadi atensi langsung oleh Presiden. Keberhasilan selama ini harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan," ujar Menko Polkam Djamari Chaniago di hadapan pasukan gabungan.


Sebagai bentuk nyata kesiapan di lapangan, jajaran Kabinet Merah Putih bersama pemerintah daerah meninjau langsung kesiapan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, hingga tim pemadam kebakaran. Selain kesiapan personel, dilakukan pula pengecekan alat pemadam dan teknologi pemantauan titik api (hotspot).


Kehadiran kementerian terkait dalam apel ini menandakan bahwa penanganan karhutla kini tidak hanya fokus pada pemadaman api di lapangan, tetapi juga pada aspek administrasi dan hukum pertanahan. Dengan pengawasan HGU dan HGB yang lebih ketat, diharapkan celah kelalaian korporasi dalam menjaga lahannya dapat diminimalisir secara signifikan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kementerian ATR/BPN Perketat Pengawasan HGU, Pastikan Korporasi Terlibat Cegah Karhutla

Trending Now