Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2025 tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Lombok Timur di Rupatama DPRD, Kamis (2/4).
Capaian melampaui target ini didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka 100,01% serta pengelolaan dana transfer yang efektif. Wabup Edwin menegaskan bahwa kunci keberhasilan ini terletak pada keberanian Pemda melakukan transformasi digital melalui aplikasi SIPDAH dan PERIRI.
"Strategi digitalisasi sistem pembayaran non-tunai (cashless) ini terbukti efektif meminimalkan kebocoran penerimaan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Inovasi ini menjadi fondasi kuat menuju pembangunan yang akuntabel dan transparan," ujar Wabup Edwin di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Dari sisi belanja, Pemda Lotim mencatatkan realisasi sebesar 98,45% dari pagu Rp3,45 triliun pada Perubahan APBD 2025. Belanja Operasi mendominasi dengan serapan mencapai 99,42%, sementara Belanja Modal sebesar Rp328,52 Miliar difokuskan pada infrastruktur dasar.
Wabup menjelaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan kepentingan publik melalui pendekatan anggaran berbasis kinerja.
"Kami terus mendorong akuntabilitas setiap perangkat daerah sekaligus menjamin efektivitas anggaran untuk program strategis, termasuk skema tahun jamak (multi-years) untuk menjamin keberlanjutan konektivitas antarwilayah dan perbaikan irigasi pertanian," tambahnya.
Tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025-2029 melalui delapan misi 'Karya Cita' menunjukkan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat meliputi Pertumbuhan Ekonomi: Mencapai 4,93%, melampaui target 4,60%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meningkat ke angka 72,35, didorong oleh perbaikan akses pendidikan di 21 kecamatan.
"Dari sisi Kesehatan: Usia Harapan Hidup naik menjadi 72,29 tahun berkat keberhasilan menekan angka stunting, dan terahir Pengentasan Kemiskinan: Angka kemiskinan turun konsisten menjadi 13,53% dengan cakupan perlindungan sosial mencapai 103,9% dari target," papar Wabup Edwin.
Di sektor hunian, sinergi pusat dan daerah berhasil menekan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara signifikan. Jika pada 2019 terdapat 38.262 unit, pada tahun 2025 angka tersebut menyusut menjadi 23.511 unit.
Meski banyak indikator yang melampaui target, Wabup Edwin menegaskan bahwa Pemda tidak akan berpuas diri. Evaluasi tetap dilakukan pada sektor-sektor yang belum optimal untuk menghadirkan kebijakan yang lebih progresif.
"Seluruh capaian ini adalah hasil kerja keras kolektif pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Kami tetap berkomitmen mewujudkan Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART) sebagai kontribusi nyata terhadap visi Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Lombok Timur. Agenda ditutup dengan pembentukan Gabungan Komisi DPRD untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

