![]() |
| Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, (Foto: Istimewa/MP). |
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan internal Lapas tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman bersama jajaran pejabat struktural, seluruh petugas, hingga perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Atmosfer khidmat menyelimuti jalannya acara yang dimulai dengan apel bersama sebagai bentuk keseriusan institusi dalam memberantas pelanggaran di dalam lapas.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIB Selong menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap petugas dan warga binaan. Ia menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji setia pada aturan hukum.
"Deklarasi ini adalah wujud nyata dari tekad kita bersama. Tidak ada ruang bagi handphone ilegal, tidak ada toleransi untuk pungutan liar, apalagi narkoba. Kita semua harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih," tegas Kepala Lapas di hadapan para peserta.
Untuk membakar semangat dan menguji kesiapan jajarannya, Kepala Lapas sempat melontarkan pertanyaan retoris kepada seluruh peserta apel.
Apakah Saudara siap mewujudkan Lapas Kelas IIB Selong yang bersih dari HALINAR? Pertanyaan tersebut disambut dengan teriakan "Siap!" yang menggema secara serentak dari seluruh barisan.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Ikrar Zero HALINAR yang diikuti oleh seluruh petugas dan WBP sebagai pernyataan sikap resmi. Setelah itu, dilakukan penandatanganan dokumen komitmen bersama oleh perwakilan petugas dan warga binaan.
Langkah ini dilakukan sebagai simbol tanggung jawab kolektif. Kepala Lapas menambahkan bahwa sinergi antara petugas dan warga binaan adalah kunci utama keberhasilan program ini.
"Keberhasilan Zero HALINAR ini mustahil tercapai tanpa kedisiplinan dari dalam. Saya minta seluruh petugas menjadi teladan, dan warga binaan untuk patuh demi proses pembinaan yang optimal. Kita ingin siapa pun yang keluar dari sini benar-benar menjadi pribadi yang lebih baik," imbuhnya.
Melalui gerakan Zero HALINAR ini, Lapas Kelas IIB Selong diharapkan mampu mempertahankan standar pelayanan yang transparan, bebas dari penyalahgunaan wewenang, serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang kondusif sesuai dengan regulasi yang berlaku.

