Tagihan PJU Lombok Timur Tembus Rp1,6 Miliar, Kadishub: Kita Bayar Berdasarkan Kontrak Daya dengan PLN

Rosyidin S
Selasa, April 14, 2026 | 16.41 WIB Last Updated 2026-04-14T08:41:49Z
PJU: Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Safwan, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKA POST.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan atensi serius terkait membengkaknya tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai lebih dari Rp1 miliar per bulan. Menanggapi protes Bupati terkait besarnya biaya tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur, Safwan, memberikan penjelasan mendalam mengenai skema pembayaran dan upaya pembenahan di lapangan.


Dalam keterangannya di Selong, Senin (13/4), Safwan membenarkan bahwa tagihan bulanan yang diajukan oleh PT PLN memang berada di angka yang signifikan.


"Tagihan itu setiap bulan kami terima. Misalkan pengajuan dari PT PLN itu sebesar mendekati Rp1,6 miliar," ungkap Safwan.


Menurut Safwan, besaran tagihan tersebut didasarkan pada kontrak kerja sama antara Pemkab dengan PLN yang menggunakan sistem kontrak daya dan meterisasi. Hingga tahun 2025, tercatat ada penambahan jumlah titik lampu dari 16.000 menjadi sekitar 18.000 titik berdasarkan data Musrenbang.


Namun, ia menggarisbawahi bahwa mayoritas pembayaran masih berbasis kontrak daya, bukan berdasarkan pemakaian riil melalui meteran (meterisasi).


"Di dalam kontrak kerja sama itu dengan kontrak daya dan meterisasi. Kontrak daya itu ya berapa daya yang disepakati pada saat kontrak, itulah yang diperhitungkan. Data kita di 2024 itu sekitar 12.000 sekian, kemudian yang sudah masuk meterisasi baru sekitar 423 titik," jelasnya.


Persoalan muncul ketika Bupati menyoroti adanya sejumlah PJU yang tidak aktif namun tetap masuk dalam komponen tagihan. Menanggapi hal ini, Safwan menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab memastikan lampu yang dibayar tersebut harus menyala agar manfaatnya dirasakan masyarakat.


"Kami di Dinas Perhubungan selaku pekerja bertanggung jawab terhadap PJU. Kami melakukan upaya bagaimana yang tidak nyala kita upayakan bisa nyala sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dan aman dalam perjalanan," tegas Safwan.


Ia menambahkan bahwa mulai bulan ini, tim pemeliharaan intens melakukan pemantauan di lapangan untuk mengidentifikasi kerusakan, baik karena bohlam yang putus maupun instalasi yang usang akibat cuaca.


Untuk wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik PLN, Pemkab Lombok Timur mulai beralih ke teknologi alternatif. Pada tahun 2025, sebanyak 196 titik PJU tenaga surya telah dipasang di wilayah perbatasan dan jalur-jalur strategis seperti kawasan Sembalun.


Bagi desa yang ingin mengajukan pemasangan PJU baru, Safwan menjelaskan mekanismenya:


 1. Desa mengirimkan surat usulan resmi ke Dinas Perhubungan.

 2. Tim teknis akan melakukan survei lokasi untuk melihat ketersediaan jaringan.

 3. Pemasangan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran.


"Kalau jaringannya sudah masuk dan tersedia bahan di kami, kami upayakan pemasangan. Memang usulan banyak sekali, jadi kami melayani berdasarkan kemampuan yang ada," pungkasnya.


Dengan langkah pemeliharaan rutin dan percepatan meterisasi, diharapkan efisiensi anggaran PJU di Lombok Timur dapat segera terwujud tanpa mengurangi hak masyarakat atas penerangan jalan yang memadai.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tagihan PJU Lombok Timur Tembus Rp1,6 Miliar, Kadishub: Kita Bayar Berdasarkan Kontrak Daya dengan PLN

Trending Now