Tak Penuhi Syarat, 302 Dapur Program MBG di NTB Dihentikan

Ariyati Astini
Rabu, April 01, 2026 | 15.30 WIB Last Updated 2026-04-01T07:30:17Z

 

Kepala Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Kasatgas MBG) NTB, Fathul Gani,


MANDALIKAPOST.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 302 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Kepala Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Kasatgas MBG) NTB, Fathul Gani, mengatakan ratusan SPPG tersebut dihentikan karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Suratnya sudah kami terima. Proses ini cukup panjang hingga akhirnya BGN memutuskan menghentikan sementara 302 SPPG ini, yang sebelumnya juga sudah ada 28 dapur dihentikan,” kata Fathul, Rabu (1/4/2026).

Selain belum memenuhi dua syarat utama tersebut, Satgas juga menemukan sejumlah SPPG yang sebenarnya telah memiliki SLHS dan IPAL, namun belum mengunggah dokumen pendukung ke sistem. Karena itu, pihaknya meminta pengelola dapur segera melengkapi administrasi tersebut.

Asisten I Setda NTB itu juga meminta Satgas di tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk aktif melakukan sosialisasi terkait persyaratan operasional dapur MBG, guna mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

“Kami minta sosialisasi lebih aktif agar tidak terjadi penghentian operasional,” ujarnya.

Dampak dari penghentian ini cukup signifikan. Ratusan ribu penerima manfaat untuk sementara tidak mendapatkan layanan Makan Bergizi Gratis (MBG), karena distribusi tidak dialihkan ke dapur lain.

Saat ini, jumlah SPPG yang telah berdiri di NTB mencapai 736 dapur, dengan 633 di antaranya sudah beroperasi. Namun, sebagian besar dari dapur yang beroperasi tersebut kini dihentikan sementara karena belum memenuhi persyaratan.

“Penerima manfaat untuk sementara tidak menerima, artinya diliburkan. Ini konsekuensi dari dapur yang belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Gani menambahkan, pihaknya juga terus memantau operasional SPPG agar penggunaan bahan baku tidak mengganggu mekanisme pasar dan tidak memicu kenaikan harga bahan pokok.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Penuhi Syarat, 302 Dapur Program MBG di NTB Dihentikan

Trending Now