![]() |
| Humaria: Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin ditengah-tengah kepala lingkungan saat foto bersama di pendopo Bupati, (Foto: Istimewa/MP). |
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menekankan pentingnya peran Kepala Lingkungan (Kaling) dalam mendukung program strategis daerah.
Pertemuan yang dihadiri oleh 57 Kepala Lingkungan ini menjadi ruang aspirasi sekaligus ajang evaluasi capaian daerah periode 2025–2026. Bupati menegaskan bahwa keberhasilan Lombok Timur meraih 11 penghargaan bergengsi tidak lepas dari kerja keras para perangkat di tingkat lingkungan.
Di tengah kabar prestasi, Bupati Haerul Warisin secara terbuka memaparkan kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tantangan besar. Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada pengurangan dana hingga lebih dari Rp 405 Miliar.
Di sisi lain, beban belanja publik seperti BPJS kesehatan melonjak drastis dari Rp 86 Miliar di tahun 2025 menjadi Rp 132 Miliar pada tahun ini.
Menyikapi hal tersebut, Bupati mengaku telah menyiapkan langkah strategis dengan menjemput bola ke pusat dan merangkul investor guna memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa membebani Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tidak ada jalan lain untuk kita bisa memenuhi kebutuhan kita di Lombok Timur ini, hanya dengan meminta bantuan dari pusat," tegas H. Haerul Warisin di hadapan para Kepala Lingkungan.
Salah satu keberhasilan lobi tersebut adalah terpilihnya Lombok Timur sebagai kandidat penerima hibah Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dari Bank Dunia senilai Rp 150 Miliar. Dana ini rencananya akan dialokasikan untuk infrastruktur pengelolaan sampah modern yang mampu mengonversi limbah menjadi listrik.
Selain masalah fiskal, Bupati juga memaparkan visi besar untuk mempercantik tata kota Selong. Sejumlah proyek mercusuar telah disiapkan, di antaranya. Pembangunan Masjid Agung Al-Mujahidin, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 50 Miliar, Revitalisasi Gedung Wanita/MAIS menelan anggaran Rp 38 Miliar untuk menjadikannya gedung serbaguna yang representatif.
"Dan Relokasi Kantor Camat Selong. Lahan bekas kantor akan dialihfungsikan menjadi area food court untuk menghidupkan ekonomi lokal," imbuhnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para Kaling, Bupati membawa angin segar terkait kebijakan kesejahteraan. Masa jabatan Kepala Lingkungan direncanakan akan diperpanjang menjadi 8 tahun bagi mereka yang berusia di bawah 60 tahun. Selain itu, pemerintah berkomitmen mendaftarkan seluruh Kaling dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait insentif pajak, Bupati memutuskan untuk menyetarakan persentase insentif pajak PBB di Kecamatan Selong yang semula 5% menjadi *8%, setara dengan Kecamatan Labuhan Haji.
Di akhir sambutannya, Bupati meminta para Kepala Lingkungan untuk tetap fokus pada pelayanan publik yang inklusif dan tidak diskriminatif.
“Yang penting bantu Pemerintah, ikhlas bekerja. Kita berikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Jangan pernah membedakan, jadilah pemerintah yang adil dan merata. Ketika keikhlasan itu membuahkan hasil bagus, maka wajib bagi Pemerintah untuk memperhatikan apa yang menjadi keinginan rekan-rekan semuanya,” pungkasnya.

