Dilema 30 Tahun Otonomi: Menanti Fajar Negara Maju di Tengah Jeritan Kelas Menengah

Rosyidin S
Selasa, Mei 12, 2026 | 08.23 WIB Last Updated 2026-05-12T00:23:55Z
Diskursus: Pojok Jurnalis, Membedah 30 tahun otonomi daerah bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Tiga dekade sudah otonomi daerah bergulir, namun narasi kesejahteraan masih menjadi paradoks yang menghantui meja-meja diskusi publik. Di satu sisi, pemerintah membanggakan indikator makro; di sisi lain, "Sandwich Generation" dan kelompok masyarakat rentan terus menyuarakan sesak napas ekonomi yang kian menghimpit.


Dalam sebuah diskusi refleksi 30 tahun otonomi daerah yang berlangsung hangat, fenomena ketimpangan antara angka pertumbuhan dan realitas perut rakyat menjadi sorotan utama. Pertumbuhan ekonomi yang tercatat di angka 4,93% kini digugat, apakah ia benar-benar menjadi vitamin bagi rakyat, atau sekadar angka cantik dalam laporan administrasi?


Merespons kegelisahan publik mengenai kapan Indonesia bisa sejajar dengan negara maju seperti Singapura, pengamat ekonomi dan praktisi pemerintahan menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan keadilan sosial.


"Kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93% ini harus selaras dengan kenaikan PAD. Tidak adil rasanya jika pertumbuhan lambat, namun beban pajak terus merangkak naik," ungkap Lalu Kabul, salah satu narasumber dalam diskusi tersebut. Yang digelar Forum Jurnalis Lombok, berlangsung di Rumah BUMN, Jumat malam (8/5) belum lama ini.


Persoalan kian pelik saat membedah struktur kemiskinan yang menyentuh angka 13,53%. Penggunaan instrumen Desil (1-10) menjadi indikator betapa rapuhnya posisi masyarakat. Jika Desil 1 hingga 4 mendapatkan intervensi langsung lewat bantuan sosial dan sembako, kelompok tengah atau Desil 5 ke atas justru merasa terlupakan.


Dalam diskusi tersebut, muncul kritik tajam mengenai tata kelola bantuan di tingkat desa. Ada kekhawatiran sistemik bahwa data kemiskinan sengaja dipelihara untuk kepentingan birokrasi tertentu.


"Jangan sampai kemiskinan ini dijadikan proyek oleh oknum pemerintah desa. Kita butuh inovasi transformasional, bukan sekadar operasi pasar murah yang sifatnya temporer," tegasnya dengan nada politis yang kental.


Pemerintah daerah didorong untuk lebih progresif melalui inisiatif seperti Kperasi Merah Putih dan penguatan inovasi desa. Tanpa adanya inovasi yang lahir dari rahim daerah sendiri, desentralisasi hanya akan menjadi pemindahan beban dari pusat ke daerah tanpa solusi konkret.


Sekretaris Daerah (Sekda), dr. H. Muhammad Juaini Taofik dalam pernyataan penutupnya menekankan bahwa optimisme harus dibangun di atas fondasi kejujuran. Tiga puluh tahun otonomi daerah bukanlah waktu yang singkat, namun hambatan dan gangguan struktural masih nyata di depan mata.


"Kita tidak boleh alergi terhadap otokritik. Jika memang ada yang harus dikoreksi, baik secara pribadi maupun sebagai bangsa, maka hari ini adalah momentumnya," ujar Sekda dalam closing statement-nya.


Ia menambahkan bahwa memajukan daerah bukan sekadar soal menambah anggaran, melainkan bagaimana menciptakan ekosistem di mana anak muda dan inovasi daerah bisa tumbuh tanpa tercekik birokrasi yang kaku.


Harapan agar Indonesia keluar dari jebakan sekolah yang gini-gini saja sejak merdeka hanya bisa terwujud jika ekonomi bergerak secara progresif. Masyarakat tidak hanya butuh janji tentang masa depan menjadi negara maju, tetapi butuh kepastian bahwa hari ini mereka bisa makan dan masa depan anak-anak mereka terjamin.


Refleksi 30 tahun ini menjadi pengingat keras bagi para pemangku kebijakan. Otonomi daerah harus mampu mengubah teriakan rakyat menjadi tenaga penggerak ekonomi, bukan sekadar menjadi catatan kaki dalam lembaran sejarah yang berulang.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dilema 30 Tahun Otonomi: Menanti Fajar Negara Maju di Tengah Jeritan Kelas Menengah

Trending Now