Tunggu Kepastian Pilkades Serentak, Kades Lenek Baru Siapkan Terobosan Koperasi Desa dan Penggemukan Sapi

Rosyidin S
Selasa, Mei 12, 2026 | 09.05 WIB Last Updated 2026-05-12T01:07:04Z
Bumdes: Kepala Desa Lenek Baru, Qamarudin, S.Pd, (Foto: Rosyidin/MP).

MANADALIKAPOST.com – Ketidakpastian jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur mulai menuai tanggapan dari para pemimpin desa. Yang seyogyanya Pilkades serentak digelar tahun ini, namun hingga kini belum ada jadwal pasti diterima oleh para pemerintah Desa.


Kali ini tanggapan dari Kepala Desa Lenek Baru, Qamarudin, S.Pd., mengungkapkan bahwa meski regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 dikabarkan telah terbit, namun hingga kini belum ada jadwal pasti yang diterima oleh pemerintah desa.


Menurut Qamarudin, kekosongan jadwal ini membuat banyak kepala desa yang akan purna tugas berada dalam posisi menunggu. Berdasarkan informasi yang berkembang, proses Pilkades kemungkinan baru akan dimulai pada akhir tahun 2026 dengan pelantikan pada triwulan pertama tahun 2027.


"Bisa dibilang lama, teman-teman kades menunggu keluarnya PP ini. Alasan pemerintah daerah saat ditanya kapan Pilkades, selalu jawabannya tunggu PP dulu. Kami di bawah tidak berani membuat turunan aturan sebelum pusat mengeluarkan regulasi tersebut," ujar Qamarudin saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).


Meski desanya tidak masuk dalam Pilkades serentak tahun ini, Qomarudin berharap kepastian jadwal segera dipublis oleh pemerintah. Supaya pemerintah desa bisa menyiapkan segala sesuatunya, baik mulai dari penjaringan calon hingga pelaksanaan pencoblosan.


"Saya berharap segera ada kepastian jadwalnya, demi pelayanan dan program desa itu berjalan sesuai keinginan masyarakat kita. Kalau ditunda terus, yang dirugikan itu warga desa setempat," ucapnya penuh harap.


Di tengah ketidakpastian politik desa, Qamarudin kini memfokuskan perhatian pada program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Meskipun program ini merupakan instruksi pusat, ia tak menampik adanya tantangan besar, terutama terkait penyediaan lahan untuk pembangunan enam gerai wajib yang mencakup sektor hortikultura, UMKM, hingga peternakan.


Untuk Desa Lenek Baru, kendala utama terletak pada ketersediaan lahan milik desa (tanah pecatu). Karena lahan pecatu yang ada berada di luar wilayah desa, pihak pemerintah desa tengah berupaya melakukan negosiasi tukar guling dengan lahan milik warga yang strategis di pinggir jalan raya.


"Kami sedang berusaha mencari masyarakat yang mau bergulir (tukar guling) dengan tanah pecatu kita. Saat ini sudah ada komunikasi dengan salah satu tokoh masyarakat yang bersedia, namun ada syarat-syarat tertentu yang besok akan kami konsultasikan ke Pemda," jelasnya.


Terkait unit usaha yang akan dikembangkan dalam Kopdes maupun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Qamarudin menjatuhkan pilihan pada peternakan sapi, khususnya penggemukan sapi jenis exotic seperti Simmental. Pilihan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan berkaca pada pengalaman sukses pengelolaan sapi di unit usaha sebelumnya.


Ia menyebutkan bahwa saat ini Bumdes setempat tengah mengelola sekitar 7 hingga 10 ekor sapi jantan unggul. Meski baru berjalan sekitar empat bulan, prospek pertumbuhannya dinilai sangat menjanjikan dan risiko kerugiannya lebih kecil dibandingkan unit usaha simpan pinjam.


"Kami pilih penggemukan sapi karena masyarakat kita sudah punya pengalaman di bidang itu. Dulu pernah coba simpan pinjam, tapi macet, itu masalah klasik. Jadi kami beralih ke sapi exotic, bibitnya saja di atas 20 juta per ekor, tapi perkembangannya sangat bagus," tambah Qamarudin.


Lebih lanjut, ia berharap agar pemerintah ke depan lebih memberdayakan Bumdes yang sudah ada ketimbang terus memunculkan program baru yang tumpang tindih. 


Menurutnya, sinergi antara anggaran pusat melalui Kopdes dan penguatan unit usaha desa adalah kunci untuk mendongkrak ekonomi masyarakat desa, terutama dalam sektor ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM lokal.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tunggu Kepastian Pilkades Serentak, Kades Lenek Baru Siapkan Terobosan Koperasi Desa dan Penggemukan Sapi

Trending Now