![]() |
| Audensi: Sekertaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik didampingi Kepala Bangkespoldagri menerima Badan Eksekutif Mahasiswa Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP). |
Program ambisius ini tidak hanya sekadar pengelolaan limbah, melainkan sebuah transformasi layanan publik menuju sistem pengelolaan sampah modern berbasis ekonomi sirkular dan energi terbarukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menegaskan kesiapan infrastruktur daerah. Pemerintah telah mengalokasikan lahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang total luasnya mencapai 15 hektar untuk mendukung program ini.
"Dari total 15 hektar luas TPA kita, minimal 2 hektar akan dikhususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi," ujar Juaini Taofik dalam rilis resminya, Senin (11/5).
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa seluruh persyaratan administratif telah dikirimkan ke pemerintah pusat. Dokumen tersebut mencakup RPJPD, RPJMD, RPD 2024-2026, hingga Masterplan Pengembangan Sistem Persampahan dan Roadmap SKK.
Langkah taktis ini juga disebut sebagai bentuk nyata respon pemerintah terhadap aspirasi elemen mahasiswa, termasuk BEM Lotim, yang menyuarakan isu darurat sampah. Selain isu lingkungan, pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas distribusi LPG sebagai prioritas kebutuhan dasar.
"Kami telah berdiskusi dengan adik-adik mahasiswa. Isu sampah ini kita kawal bersama. Terkait LPG, kami juga pastikan pengawasan distribusi lebih ketat agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu," tambah Sekda.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur, H. Pathurrahman, berharap penuh agar daerahnya lolos seleksi. Fokus utama program ini adalah mengubah paradigma masyarakat: sampah tidak lagi dibuang, tapi diolah.
Melalui TPST, sampah akan dipilah dan diproses menjadi produk bernilai ekonomi tinggi seperti kompos, produk turunan lainnya, hingga sumber energi listrik.
“Mudah-mudahan bisa kita dapatkan. Intinya TPST itu tempat sampah dikelola menjadi produk-produk yang memiliki nilai ekonomi. Dengan sistem ini, hanya residu akhir yang benar-benar sampai ke TPA,” ungkap Fathurrahman.
Saat ini, jajaran DLH tengah melakukan finalisasi dokumen teknis. Jika berjalan sesuai rencana, tim dari pusat akan melakukan verifikasi lapangan pada Juni mendatang untuk meninjau kesiapan fisik di Lombok Timur.
Proses penyempurnaan dokumen final diproyeksikan berlangsung hingga November 2026. Tahapan ini akan diakhiri dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan pemerintah pusat, menandai dimulainya era baru pengelolaan sampah modern di daerah tersebut.

