Pantau Berkas Pertanahan Kini Cukup Lewat Genggaman, Aplikasi Sentuh Tanahku Jadi Solusi Efisien

Rosyidin S
Selasa, Mei 12, 2026 | 15.38 WIB Last Updated 2026-05-12T07:38:20Z
Sertifikat: Endria, seorang warga Kabupaten Semarang yang tengah mengurus sertipikat tanahnya, (Foto: Istimewa/MP).

SEMARANG, MANDALIKAPOST.com – Transformasi digital yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pemohon memantau status berkas pertanahan secara real-time tanpa harus menginjakkan kaki di kantor pertanahan (Kantah).


Kemudahan ini diakui oleh Endria (37), seorang warga Kabupaten Semarang yang tengah mengurus sertipikat tanahnya. Ia mengaku tidak lagi merasa was-was atau bingung mengenai sejauh mana proses administrasi berkasnya berjalan.


“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria saat ditemui usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Senin (11/05/2026).


Menurutnya, transparansi informasi yang disediakan dalam aplikasi tersebut sangat memangkas birokrasi waktu. Masyarakat tidak perlu lagi berulang kali mendatangi loket hanya untuk sekadar bertanya kepada petugas mengenai progres permohonan. Hal ini dinilai sangat membantu dalam menghemat biaya transportasi dan tenaga.


Ia menceritakan pengalamannya saat memastikan waktu yang tepat untuk datang ke kantor pertanahan. Strategi ini terbukti efektif karena ia hanya datang ketika berkas benar-benar sudah siap diambil.


“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya dengan nada puas.


Layanan digital ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan pelayanan kelas dunia yang profesional dan terpercaya. Dengan sistem elektronik, celah pungutan liar atau ketidakpastian informasi dapat diminimalisir karena semua tahapan tercatat secara sistematis di dalam aplikasi.


Melihat kemudahan yang didapat, Endria pun mengajak masyarakat luas, khususnya di wilayah Kabupaten Semarang dan sekitarnya, untuk tidak ragu mulai beralih ke layanan digital.


“Sekarang semuanya lebih *simple* dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkas Endria.


Melalui penguatan ekosistem digital ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin mandiri dalam mengurus dokumen pertanahannya, sekaligus meningkatkan indeks kepuasan publik terhadap layanan birokrasi di Indonesia.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pantau Berkas Pertanahan Kini Cukup Lewat Genggaman, Aplikasi Sentuh Tanahku Jadi Solusi Efisien

Trending Now