![]() |
| TKI: Sekda Lombok Timur, Hadiri pelatihan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, (Foto: Istimewa/MP). |
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat mewakili Bupati Lombok Timur dalam acara Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota yang berlangsung di Selong, Kamis (18/6).
Dalam penyampaiannya, Sekda menekankan bahwa jajaran birokrasi harus menjadi garda terdepan dalam mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
"Kalau kami dari birokrasi pertama yang kita tekankan adalah bagaimana kita meningkatkan kepatuhan kita terhadap *policy* atau kebijakan yang memang sudah diatur, baik dalam regulasi Undang-undangnya, Perdanya, Perbupnya," jelas Juaini Taofik.
Ia juga mengingatkan dampak buruk jika aturan terus-menerus diabaikan. "Kadang sekali kita melanggar mungkin belum berdampak, tetapi kalau sudah berkali-kali dilanggar tentu berdampak," lanjutnya tegas.
Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur sejatinya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor keimigrasian dengan menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur. Kendati demikian, Juaini mengakui bahwa tantangan besar dalam tata kelola PMI justru berada pada fase awal keberangkatan, khususnya dalam membentuk mentalitas mandiri para calon pekerja.
"Tantangan kita adalah bagaimana kita membiasakan calon PMI kita untuk lebih awal mandiri mengurus urusannya. Ya, mungkin di awal kita dampingi, tetapi harus kita biasakan," ungkap Sekda.
Situasi ini kian menantang mengingat tingkat pendidikan dan literasi sebagian masyarakat yang masih terbatas. Akibatnya, para pekerja migran kerap berada dalam posisi rentan terhadap risiko perekrutan yang tidak etis, penipuan, hingga jebakan menjadi pekerja migran unprosedural (ilegal).
Menyikapi kerentanan tersebut, Pemda Lombok Timur kini fokus melakukan penguatan proses formulasi kebijakan yang berorientasi penuh pada perlindungan pekerja migran. Tidak hanya menyasar birokrasi, penekanan juga diarahkan kepada para pelaku usaha atau agensi perekrutan agar menerapkan prinsip bisnis yang etis serta bertanggung jawab penuh dalam menghadapi setiap persoalan yang muncul di kemudian hari.
Selain langkah preventif, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi berupa ruang mediasi bagi para pekerja migran yang menghadapi kendala, baik dari aspek hukum maupun non-hukum.
Melalui Pelatihan Tata Kelola Migrasi ini, diharapkan sinergisitas lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, hingga masyarakat dan pekerja migran itu sendiri dapat terjalin lebih kuat demi mewujudkan sistem migrasi yang aman, prosedural, dan bermartabat.

