Bendung Pinjol Ilegal dan Tengkulak, Pemprov NTB dan OJK Luncurkan Integrasi Desa Berdaya di Lombok Timur

Rosyidin S
Jumat, Juli 31, 2026 | 19.47 WIB Last Updated 2026-07-31T11:47:52Z
Jasa Keuangan: Sekertaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik hadiri program Desa Berdaya di Desa Lendang Nangka, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan integrasi Program Desa Berdaya di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (30/7).


Langkah strategis ini diambil guna membendung maraknya ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga jeratan tengkulak yang kian meresahkan masyarakat perdesaan.


Berbeda dari program bantuan konvensional, intervensi Desa Berdaya berfokus pada penguatan akar masalah, yakni peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Pemprov NTB dan OJK menggelontorkan strategi ganda berupa suntikan modal usaha legal, digitalisasi transaksi via QRIS, keagenan perbankan syariah, hingga penyediaan jaminan pembeli siaga (offtaker) untuk produk usaha warga.


Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, mewanti-wanti masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran keuangan yang tidak jelas legalitasnya.


"Mari manfaatkan kesempatan ini. Jangan mudah tergiur investasi bodong atau pinjaman online ilegal yang justru akan menyulitkan ekonomi keluarga. Gunakan lembaga keuangan yang aman, resmi, dan bermanfaat," tegas Abul Chair di hadapan ratusan warga serta Sekda Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, yang turut hadir dalam acara tersebut.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, membeberkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat NTB saat ini baru menyentuh angka 66 persen. Melalui pendampingan intensif di empat desa prioritas endang Nangka Utara, Mangkung, Buwun Mas, dan Mekar Sari—pihaknya membidik lonjakan pemahaman finansial yang signifikan.


"Kami optimistis indeks literasi maupun inklusi keuangan di NTB dapat melesat hingga mencapai 90 persen," ujar Rudi.


Untuk menutup ruang gerak rentenir dan penyedia jasa keuangan ilegal di tingkat akar rumput, program ini menghadirkan tiga terobosan utama:


Agen Perbankan Syariah Masuk Desa. Penandatanganan kerja sama keagenan perbankan syariah secara langsung dengan para pendamping desa.

 

Jaminan Pasar (Offtaker). Pemerintah Desa Lendang Nangka Utara mengunci kesepakatan dengan pembeli siaga agar hasil usaha warga langsung terserap pasar tanpa permainan harga dari tengkulak.


Digitalisasi Keuangan. Penyerahan bantuan modal usaha, buku tabungan resmi, serta penyediaan fasilitas transaksi nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).


Guna memastikan komitmen dan akuntabilitas pengelolaan modal, seluruh penerima manfaat dari empat desa sasaran juga menandatangani Pakta Integritas di akhir kegiatan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bendung Pinjol Ilegal dan Tengkulak, Pemprov NTB dan OJK Luncurkan Integrasi Desa Berdaya di Lombok Timur

Trending Now