![]() |
| Rapat Koordinasi Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dipimpin Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, di dampingi Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti. (FOTO: istimewa) |
MANDALIKAPOST.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadikan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai salah satu prioritas utama dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem. Selain memperbaiki kualitas hunian, pemerintah juga ingin memastikan setiap keluarga miskin memiliki lingkungan tempat tinggal yang sehat dan layak.
Masih banyak rumah warga yang belum dilengkapi fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang memadai, minim ventilasi, hingga berpotensi memicu berbagai persoalan kesehatan. Karena itu, Pemprov NTB memilih pendekatan yang lebih terpadu dengan mengintegrasikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat bersama Program Desa Berdaya Transformatif.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dipimpin Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, di Kantor Bappeda NTB, Senin 6 Juli 2026.
Wakil Gubernur menegaskan, sisa waktu lima bulan pada tahun anggaran 2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar target pembangunan maupun rehabilitasi 10.000 unit rumah layak huni di NTB.
"Kita harus mengawali dengan memastikan data bahwa yang 10.000 ini bisa menuntaskan sejumlah data yang dimiliki kabupaten/kota, baik dari desil 1 maupun desil 4. Sesuai arahan Pak Menteri, program ini diharapkan dapat dikolaborasikan dengan sejumlah program prioritas yang juga menjadi arahan langsung Bapak Presiden," tegasnya.
Menurutnya, melalui Program Desa Berdaya yang telah dijalankan Pemprov NTB, pemerintah daerah berupaya mengintegrasikan program perumahan dengan berbagai intervensi pengentasan kemiskinan. Dari empat indikator integrasi yang diarahkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, NTB menargetkan mampu memenuhi sedikitnya tiga indikator utama.
Wagub menekankan sasaran utama program tersebut adalah masyarakat kategori desil 1 atau kelompok dengan tingkat kemiskinan paling tinggi, terutama yang berada di desa-desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi Program Desa Berdaya.
"Karena itu kami memohon dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk mengutamakan desa-desa berdaya, khususnya yang sudah mulai berjalan pada tahun 2026 ini," ujarnya.
Selain mengintegrasikan program, Pemprov NTB juga mengusulkan peningkatan nilai bantuan BSPS menjadi Rp30 juta per unit agar lebih sesuai dengan kenaikan harga material bangunan. Pemerintah daerah juga mendorong agar bantuan rumah tersebut disinergikan dengan program sertifikasi tanah dari Kementerian ATR/BPN sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah layak huni, tetapi juga memiliki kepastian hukum melalui Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sementara itu, berdasarkan data Balai Pelaksana Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I (BP3KP NT I), sebanyak 9.976 unit rumah telah memperoleh instruksi verifikasi dari pemerintah pusat. Jumlah tersebut terdiri atas 1.514 unit di kawasan perkotaan dan 8.462 unit di kawasan pesisir. Hingga saat ini, sebanyak 8.276 unit telah memasuki tahap pelaksanaan dan proses verifikasi.
Namun, sebagian besar kuota tersebut berasal dari usulan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Komisi V DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Kebudayaan. Kondisi itu membuat sinkronisasi dengan data Desa Berdaya menjadi penting agar keluarga miskin ekstrem yang belum masuk dalam daftar penerima tetap dapat memperoleh bantuan.
![]() |
| Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti. |
Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan bahwa dari total 5.025 kepala keluarga miskin ekstrem yang menjadi sasaran di 40 Desa Berdaya Transformatif, baru 222 unit yang memiliki kesesuaian dengan data usulan pada aplikasi SiBARU milik pemerintah pusat.
"Artinya, masih terdapat sekitar 4.803 rumah yang belum terakomodasi sehingga diperlukan penyandingan dan validasi data antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar bantuan benar-benar tepat sasaran," kata Nelly.
Salah satu terobosan yang menjadi pembeda pada pelaksanaan program tahun ini adalah keterlibatan aktif Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB. Melalui kolaborasi tersebut, rumah-rumah yang dibangun maupun direhabilitasi diharapkan dapat langsung memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga manfaat program tidak hanya menghadirkan hunian yang layak, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki masyarakat.


