![]() |
| Insiden: Tim gabungan Basarnas berhasil mengevakuasi korban, (Foto: Istimewa/MP). |
Peristiwa ini memicu kritik tajam dari para pelaku dan pemerhati pariwisata. Pasalnya, hingga saat ini belum ada aturan dan Standard Operating Procedure (SOP) yang mengikat secara hukum dari pihak berwenang mengenai aktivitas pendakian di kawasan perbukitan non-gunung.
Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan monitoring dan koordinasi intensif dengan pengelola Bukit Savana Dandaun sejak Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan data kepolisian, korban diketahui bernama Hamzanwadi (41), seorang warga Dusun Dasan Montong Sore, Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
Peristiwa bermula ketika Hamzanwadi bersama empat orang lainnya termasuk rekan korban, Sabri, dan tiga orang anak-anak melakukan check-in di basecamp Savana Dandaun melalui jalur Lendakuta pada Sabtu sore pukul 16.00 WITA.
"Pada pukul 17.33 WITA, saudara Hamzanwadi sempat menghubungi istrinya, Agus Alfiani, untuk mengabarkan bahwa kondisinya mulai kelelahan dan dadanya terasa sesak. Istrinya sudah menyuruh korban untuk kembali ke basecamp, namun korban bersikeras menuntaskan perjalanan hingga ke puncak karena merasa sudah setengah jalan," ujar IPTU Subadri dalam keterangannya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/7).
Setibanya di lokasi perkemahan (camp site) dan mendirikan tenda, kondisi korban kian memburuk hingga mengalami muntah-muntah. Seusai salat Magrib, Sabri (teman korban) mendapati anak korban menangis di dalam tenda. Saat diperiksa, Hamzanwadi sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Pihak keluarga yang mendapat kabar pada pukul 19.20 WITA langsung bertolak menuju basecamp dan tiba pukul 22.07 WITA untuk meminta bantuan evakuasi.
Tim evakuasi gabungan yang terdiri dari Anggota Jaga Piket Polsek Sembalun, Basarnas Pos SAR Kayangan, pengelola bukit, tenaga kesehatan Puskesmas Sembalun, dan pihak keluarga masih berupaya membawa korban dari atas bukit menuju basecamp untuk selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Sembalun.
Namun takdir berkata lain, nyawa korban tidak tertolong meskipun tim sudah berupaya maksimal untuk menyelamatkan korban. Belakangan diketahui, korban dilaporkan memiliki riwayat penyakit sesak nafas.
Insiden ini membuka tabir belum adanya regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi yang mengikat untuk pendakian non-gunung (perbukitan) di bawah naungan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Kondisi ini dikritik keras oleh Erwin Hidayat, seorang penggiat dan pemerhati pariwisata Lombok Timur.
Erwin menegaskan, tren pendakian cepat atau tek-tok ke wilayah perbukitan saat ini sedang viral, namun tidak diimbangi dengan pengawasan keselamatan yang memadai. Ia meminta pihak TNGR dan Balai KPH Rinjani Timur untuk berhenti saling melempar tanggung jawab ketika musibah terjadi di kawasan mereka.
"Pihak TNGR dan Balai KPH Rinjani Timur jangan saling lempar tanggung jawab terkait insiden (keselamatan) pendaki di Bukit Dandaun. Disinilah diperlukan aturan dan regulasi yang mengikat bagi para pelaku pendakian, baik itu gunung maupun bukit," tegas Erwin Hidayat.
Lebih lanjut, Erwin menyoroti sistem pemeriksaan kesehatan bagi pendaki yang selama ini dinilai hanya formalitas belaka untuk memenuhi syarat administratif. Menurutnya, untuk destinasi wisata bertaraf internasional seperti Sembalun, pemeriksaan kesehatan wajib ditangani langsung secara riil oleh dokter profesional, bukan sekadar coretan di atas kertas Surat Keterangan Sehat (Suket).
"Selama ini medical check-up hanya tulisan yang tertuang di lembaran kertas saja yang saya lihat, hanya untuk penuhi syarat saja. Seharusnya medical check-up itu dilakukan oleh dokter untuk kunjungan destinasi wisata bertaraf internasional, sehingga keterangan dan pertanggungjawaban hasilnya jelas," cetus Erwin.
Ia menambahkan, deteksi dini terhadap riwayat penyakit pendaki sangat krusial agar pemandu (guide) yang mendampingi di lapangan merasa aman dan tahu mitigasi apa yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat.
"Ketika terjadi sesuatu terkait kondisi kesehatan tamunya, maka yang harus tanggung jawab adalah yang tertera tanda tangannya di dalam Suket tersebut. Medical check-up-nya harus profesional, ditangani dokter langsung, dan mencatat semua hasil pemeriksaan secara riel," tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Erwin mengajak seluruh pemangku kebijakan, pengelola, dan masyarakat untuk serius membenahi sistem keselamatan pariwisata agar nama besar Sembalun di kancah dunia tidak tercoreng oleh kelalaian-kelalaian kecil yang diabaikan.
"Mari bersama-sama berbenah untuk pariwisata Sembalun, Lombok Timur, NTB yang mendunia," pungkasnya.

