Gubernur NTB Minta Kasus di Pesantren Ditangani Secara Hukum, Jangan Timbulkan Stigma

Ariyati Astini
Rabu, September 23, 2026 | 14.40 WIB Last Updated 2026-09-23T06:40:14Z

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal

 

MANDALIKAPOST.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyatakan keprihatinannya atas kasus yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah dan menjadi perhatian publik.

Iqbal menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut, maka proses hukum harus dilakukan secara tegas. Namun, ia meminta masyarakat tidak memberikan stigma terhadap seluruh pondok pesantren akibat ulah oknum tertentu.


“Kalau ini terjadi di pesantren, kami sangat prihatin. Semua sangat prihatin dengan kejadian ini. Tapi jangan salahkan pesantrennya,” kata Iqbal pada Rabu (23/9/2026)


Menurutnya, jumlah pondok pesantren di NTB mencapai ribuan. Karena itu, kasus yang terjadi di satu atau dua pesantren tidak seharusnya digeneralisasi sebagai gambaran seluruh pesantren di NTB.


“Pesantren jumlahnya ribuan. Ini satu-dua kasus. Kalau ini terjadi di pesantren, kami sangat prihatin. Tapi jangan sampai ini menimbulkan stigma mengenai pesantren. Masih ada ribuan pesantren lainnya yang juga bagus,” ujarnya.


Iqbal menegaskan, pemerintah akan tetap memberikan perhatian terhadap perlindungan santri, khususnya untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi.


“Saya bersama kaum perempuan untuk memastikan ini tidak terjadi lagi. Semua ikut prihatin dengan kejadian ini,” katanya.


Perkuat Pengawasan Pesantren

Terkait adanya informasi sejumlah orang tua yang memilih menjemput atau memulangkan anak mereka dari pesantren menyusul kasus tersebut, Iqbal mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Lombok Tengah.


“Nanti kita bicara dengan teman-teman di Lombok Tengah mengenai masalah ini. Saya baru bahas ini kemarin sore mengenai kejadian ini dan sangat memprihatinkan,” ujarnya.


Iqbal mengakui, persoalan pengawasan terhadap pondok pesantren menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, aturan dan norma terkait penyelenggaraan pesantren sebenarnya telah tersedia. Namun, pengawasan terhadap pelaksanaan aturan tersebut perlu diperkuat.


“Satgas sudah berjalan. Tapi problemnya memang tidak bisa menyelesaikan satu per satu. Pesantren jumlahnya banyak sekali di sini. Intinya adalah bagaimana pengawasan terhadap pesantren,” katanya.


Ia menambahkan, aparat penegak hukum tidak selalu mengetahui setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren. Terlebih, sejumlah kasus diduga terjadi secara tertutup sehingga tidak mudah terungkap.


“Normanya sudah ada, aturannya sudah ada. Tapi bagaimana pengawasan terhadap peraturan yang sudah diberlakukan. Teman-teman penegak hukum juga tidak semua bisa sampai ke telinga penegak hukum,” ujar Iqbal.


Menurutnya, ketika sebuah kasus telah diketahui aparat penegak hukum, maka harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Begitu itu sampai, langsung ditindaklanjuti. Masalahnya banyak kejadian ini yang tersembunyi. Ini seperti api dalam sekam. Kita tidak pernah tahu kejadiannya karena di dalam ekosistem yang tertutup,” katanya.


Iqbal menegaskan, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, khususnya di lingkungan pendidikan yang seharusnya memberikan rasa aman bagi para santri.


“Jangan sampai ini dianggap kejadian semua pesantren. Ini oknum yang melakukannya. Hanya oknum ini yang harus kita fokuskan untuk kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya.



Sebelumnya, Ratusan santri Ponpes Abul Barokat Wannafahat NTB dijemput orang tua setelah dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan ponpes. Polisi prioritaskan penuntasan kasus.

Sejumlah orang tua santri Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (22/09) menjemput anak mereka dan memutuskan tidak melanjutkan pendidikan di ponpes tersebut. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pimpinan ponpes. Proses penjemputan berlangsung sejak pagi hari saat ponpes meliburkan sementara aktivitasnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur NTB Minta Kasus di Pesantren Ditangani Secara Hukum, Jangan Timbulkan Stigma

Trending Now