![]() |
| Ilustrasi: Gambar salah satu ritel modern di Sembalun, (Foto: Istimewa/MP). |
Langkah ini dipandang strategis oleh pemerintah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun di sisi lain menuai penolakan keras dari warga dan pelaku usaha lokal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah seluas 5,5 are tersebut merupakan upaya memaksimalkan potensi fiskal daerah. Menurutnya, skema penyewaan kepada ritel modern seperti Indomaret memiliki nilai ekonomi yang sangat signifikan.
"Kita berbicara bagaimana memaksimalkan PAD yang menjadi kewenangan dan hak daerah. Nilai sewa yang ditawarkan ini cukup fantastis, yakni Rp250 juta untuk jangka waktu 5 tahun. Ini hampir setara dengan nilai jual lahannya," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Rabu (4/3).
Muksin menepis kekhawatiran masyarakat bahwa kehadiran ritel modern akan mematikan usaha kecil. Ia berpendapat bahwa sebagai destinasi pariwisata dunia, Sembalun membutuhkan ketersediaan tempat belanja yang representatif untuk memicu keramaian ekonomi.
"Jangan pernah ragu terhadap persaingan. Justru kalau lokasi itu kompleks dan ramai, orang akan datang. Kita juga dorong agar hasil UMKM lokal bisa masuk ke gerai tersebut dengan standar yang ditentukan. Jadi, tetap ada perputaran uang bagi masyarakat lokal," tambahnya.
Terkait prosedur, Muksin menjelaskan bahwa perizinan saat ini sudah terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) sebagai kategori risiko rendah. Ia pun mengimbau agar masyarakat melihat rencana ini secara jernih demi kepentingan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang didanai melalui PAD.
Di sisi lain, gelombang penolakan muncul dari arus bawah. Pemerintah Desa (Pemdes) Sembalun Timba Gading telah menggelar rapat koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pelaku UMKM pada Selasa (3/3) untuk menyerap keresahan warga.
Kepala Desa Sembalun Timba Gading, Ridwan Hardi, mengakui pihaknya berada dalam posisi dilematis. Ia harus menyeimbangkan instruksi atasan dengan aspirasi warga yang khawatir akan kelangsungan ekonomi eceran.
"Tentunya setiap pembangunan pasti berdampak ke masyarakat, salah satunya mungkin dampaknya ke UMKM dan pedagang-pedagang kecil. Itulah sebabnya mereka kita undang untuk mendengar aspirasinya," kata Ridwan.
Ridwan juga menyoroti adanya kontradiksi rencana ini dengan semangat program nasional Koperasi Distribusi Merah Putih (KDMP) yang sedang digalakkan pemerintah pusat. Saat ini, progres pembangunan koperasi tersebut di wilayahnya telah mencapai 80 persen pada tahap administratif.
"Kalau KDM (Koperasi) ini kami sangat mendukung karena merupakan program nasional dari Pak Presiden. Kami sudah bersurat ke Bupati dan Gubernur karena itu menggunakan aset provinsi," ungkapnya.
Meskipun sistem perizinan NIB berada di tangan pemerintah pusat melalui OSS, Ridwan menegaskan bahwa aspek sosial di lapangan tidak bisa diabaikan. Sebagai tindak lanjut dari gejolak yang ada, masyarakat meminta adanya ruang dialog terbuka.
"Poin keputusan yang paling krusial saat rapat kemarin, adalah adanya pertemuan lanjutan. Kami pihak desa akan memfasilitasi pertemuan antara Pemda, pihak manajemen ritel, dan masyarakat agar ada jalan keluar terbaik," pungkas Ridwan.
Hingga saat ini, situasi di Sembalun Timba Gading masih menunggu mediasi resmi. Warga berharap suara mereka didengar secara utuh sebelum alat berat maupun operasional ritel dimulai di lokasi tersebut.

