Kepala BKN: ASN NTB Harus Berpikir Baru, Melayani Baru

Ariyati Astini
Senin, September 21, 2026 | 15.30 WIB Last Updated 2026-09-21T07:30:19Z

 


Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.


MANDALIKAPOST.com— Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengubah cara berpikir dan cara kerja untuk menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat. Birokrasi tidak cukup hanya menjalankan prosedur, tetapi harus bergerak adaptif, memanfaatkan teknologi, dan memastikan persoalan masyarakat lebih cepat diselesaikan.


Pesan tersebut disampaikan Prof. Zudan saat menjadi Pembina Apel Kedisiplinan Pemerintah Provinsi NTB di Lapangan Bumi Gora, halaman Kantor Gubernur NTB, Senin (21/9/2026). Apel dihadiri Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dan diikuti jajaran pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas, pejabat fungsional serta seluruh ASN lingkup Pemprov NTB. 


Prof. Zudan menilai NTB memiliki modal besar untuk melakukan perubahan tersebut. Pemprov NTB saat ini didukung 23.837 ASN, yang mayoritas berada pada usia produktif dengan latar pendidikan dominan sarjana. Modal tersebut, menurutnya, harus diterjemahkan menjadi kekuatan birokrasi yang mampu bekerja cepat, adaptif dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. 


Ia menggambarkan perubahan cara kerja birokrasi melalui perkembangan mobile banking dan marketplace. Masyarakat kini terbiasa memperoleh layanan tanpa harus datang dan mengantre, karena layanan dirancang mengikuti kebutuhan pengguna.


“Pelayanan yang datang kepada pelanggan, bukan pelanggan yang datang antre,” ujarnya. 


Dari perubahan tersebut, Prof. Zudan mengajak ASN NTB melakukan tiga pergeseran cara berpikir: dari dilayani menjadi melayani, dari prosedur menjadi hasil, dan dari menunggu perintah menjadi bergerak adaptif. Ukuran keberhasilan birokrasi, katanya, bukan tebalnya dokumen yang dihasilkan, melainkan seberapa cepat persoalan masyarakat dapat diselesaikan. 


Untuk menerjemahkan perubahan itu dalam pelayanan, ia memperkenalkan kerangka ASN NTB “CEPAT”: Customer First, End-to-End, Pantau Real-Time, Adaptif, dan Terpercaya. Kerangka tersebut menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal layanan, mendorong pelayanan lintas perangkat daerah, memungkinkan proses dipantau secara terbuka, mempercepat perbaikan berdasarkan umpan balik, serta memastikan integritas dan keamanan data. 


Menurut Prof. Zudan, perubahan birokrasi juga harus menjadi penggerak bagi seluruh agenda pembangunan NTB. Pembangunan manusia, penguatan ekonomi, agromaritim, pariwisata, mitigasi bencana dan infrastruktur membutuhkan birokrasi yang mampu bergerak cepat.


“Misi ketujuh harus lari lebih dulu, supaya enam misi lainnya bisa berlari,” tegasnya. 


Karena itu, ASN didorong tidak berhenti pada pekerjaan administratif, tetapi menjadi penggerak pembangunan. Birokrasi harus mampu mempermudah akses usaha, membuka peluang pasar bagi petani, nelayan, perajin dan pelaku pariwisata, serta membantu membawa produk NTB ke pasar yang lebih luas. 


Dalam konteks tersebut, kekuatan digital juga dapat digunakan untuk memperluas jangkauan potensi daerah. Prof. Zudan mendorong Dinas Kominfotik NTB bersama seluruh perangkat daerah mengorkestrasi kekayaan alam, budaya, pariwisata dan produk lokal melalui digital branding NTB. Ia memberi contoh promosi Ayam Taliwang melalui konten digital yang kemudian disebarluaskan secara bersama oleh ASN melalui berbagai platform.


Menurutnya, pola kolaboratif tersebut dapat memperkuat promosi daerah, menarik wisatawan sekaligus membuka pasar bagi produk masyarakat. Dengan cara itu, transformasi digital tidak berhenti sebagai perubahan teknologi, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan ekonomi daerah.


Prof. Zudan juga mendorong perubahan tersebut segera diterjemahkan dalam langkah konkret. Dalam bahan pengarahannya, setiap kepala perangkat daerah diarahkan menetapkan satu layanan dengan keluhan terbanyak, menetapkan standar waktunya serta menyusun rencana perbaikan dan digitalisasi dalam 30 hari. Pelaksanaannya kemudian dipantau secara berkala dan dievaluasi setiap triwulan. 


Pada akhirnya, perubahan birokrasi menurut Prof. Zudan harus bermuara pada kepercayaan masyarakat. ASN dituntut adaptif, cepat merespons persoalan, berintegritas dan mampu menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.


“Kita tidak dinilai dari tebalnya berkas, tetapi dari cepatnya masalah rakyat selesai,” pesannya. 


Pesan Kepala BKN tersebut menempatkan perubahan birokrasi bukan sekadar sebagai agenda digitalisasi, tetapi sebagai perubahan budaya kerja: berpikir lebih cepat, bekerja lebih adaptif, melayani lebih sederhana, dan mengukur keberhasilan dari hasil yang dirasakan masyarakat. Bagi NTB, perubahan cara kerja ASN menjadi bagian penting untuk memastikan agenda “Makmur dan Mendunia” tidak berhenti sebagai visi, tetapi bergerak melalui birokrasi yang mampu melayani dan menggerakkan pembangunan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala BKN: ASN NTB Harus Berpikir Baru, Melayani Baru

Trending Now