KPK Usut Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Nusron Wahid Tegaskan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Rosyidin S
Senin, September 28, 2026 | 13.30 WIB Last Updated 2026-09-28T05:30:19Z
Usut: Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, (Foto: Istimewa/MP).

JAKARTA, MANDALIKAPOST.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan penghormatannya terhadap proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementeriannya.


Ia menegaskan, pihak ATR/BPN bersikap kooperatif dan siap membantu penuh langkah penyidikan lembaga antirasuah tersebut.


Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat ditemui awak media usai melaksanakan Salat Jumat di Kompleks Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026) belum lama ini.


“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron Wahid.


Nusron menilai peristiwa ini momentum evaluasi untuk membenahi tata kelola dan mempercepat reformasi pelayanan publik di tingkat internal, khususnya pada kantor-kantor pertanahan di daerah.


“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” tegasnya.


Meski KPK tengah melakukan pengusutan, Nusron menjamin bahwa aktivitas operasional dan program-program strategis kementerian tidak akan lumpuh. Layanan utama masyarakat, seperti proses peralihan hak tanah hingga pengukuran scheduled, tetap berlangsung sesuai kriteria waktu yang ditetapkan.


“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ucap Nusron memastikan.


Lebih lanjut, Nusron menekankan bahwa sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang digagas sejak 22 Oktober 2025 akan terus diperkuat. Kerja sama strategis ini berfokus pada pengamanan aset daerah, kepastian hukum, optimalisasi pendapatan daerah, hingga percepatan layanan pertanahan dan tata ruang.


"Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK)," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK Usut Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Nusron Wahid Tegaskan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Trending Now