Data Pertanahan Kantah Karawang 80 Persen Tadigitalisasi, Pelayanan Dialihkan Sementara ke Islamic Center

Rosyidin S
Senin, Oktober 26, 2026 | 18.29 WIB Last Updated 2026-10-26T10:29:43Z
Data Pertanahan: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, (Foto: Istimewa/MP).

KARAWANG,MANDALIKAPOST.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan data pertanahan di Kabupaten Karawang tetap aman pasca kebakaran yang menghanguskan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Sebagian besar data pertanahan diketahui telah dialih mediakan ke bentuk digital sehingga proses pemulihan dokumen dapat dilakukan dengan cepat.


Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir kehilangan hak atas tanah mereka. Proses penelusuran informasi dan rekonstruksi dokumen fisik yang rusak akan memanfaatkan basis data yang tersimpan di server pusat.


"Data yang sudah dialih mediakan mencapai 80%. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman," kata Hasan Basri saat meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang, Kamis (15/10) yang lalu.


Meskipun digitalisasi data sudah mencakup porsi terbesar, pihak BPN bersama instansi terkait masih terus mendata dan memeriksa kondisi fisik arsip pertanahan yang terdampak guna menentukan langkah penanganan teknis berikutnya.


Untuk memastikan roda pelayanan publik tidak terhenti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bergerak cepat menyiapkan fasilitas darurat. Seluruh kegiatan pelayanan pertanahan untuk warga Karawang untuk sementara dipindahkan ke gedung Islamic Center Karawang.


Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama instansi kepolisian berkolaborasi penuh agar kebutuhan administrasi masyarakat tetap terlayani dengan baik.


"Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan," ujar Aep Syaepuloh.


Selain penyediaan lokasi pelayanan sementara, Pemkab Karawang juga memfasilitasi koordinasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang untuk penanganan laporan kehilangan dokumen pertanahan yang terdampak musibah ini.


Masyarakat diimbau untuk terus memantau saluran informasi resmi Kantah Kabupaten Karawang guna mendapatkan pembaruan terkait prosedur, mekanisme, dan jadwal pelayanan transisi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Data Pertanahan Kantah Karawang 80 Persen Tadigitalisasi, Pelayanan Dialihkan Sementara ke Islamic Center

Trending Now