MANDALIKAPOST.com— Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., mengajak pelajar dan mahasiswa mengambil peran sebagai garda depan pencegahan radikalisme dan terorisme di ruang digital. Melalui kecakapan literasi digital, kreativitas, dan komunikasi yang bertanggung jawab, generasi muda diharapkan mampu menangkal propaganda, melawan narasi kebencian, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya arus informasi.
Ajakan tersebut disampaikan Aka, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Literasi Digital melalui Pembuatan Konten Kreatif dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang diselenggarakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTB bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI di Auditorium Kampus 2 UIN Mataram, Kamis (5/11/2026).
Dalam paparannya bertajuk Mahasiswa sebagai Digital Peace Creator di Era Algoritma, Aka menegaskan bahwa pelajar dan mahasiswa tidak boleh hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi harus mampu menjadi kreator konten yang menghadirkan informasi berkualitas, membangun kesadaran kritis, dan menyebarkan pesan positif yang berlandaskan Pancasila.
“Adik-adik harus kreatif berkarya, cerdas berkomunikasi, dan hasilnya harus luas berdampak. Kreatif dalam menghasilkan konten, tetapi bukan sekadar membuat konten yang justru menimbulkan persoalan bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Aka.
Menurutnya, ruang digital kini telah menjadi arena pembentukan opini, persepsi, bahkan penyebaran ideologi. Fenomena post-truth, ketika emosi dan keyakinan lebih dominan daripada fakta, serta hyperreality, yakni realitas semu yang terbentuk melalui media, menjadikan masyarakat semakin rentan terhadap manipulasi informasi.
Kerentanan tersebut diperkuat oleh algoritma media sosial yang membentuk filter bubble dan echo chamber. Pengguna cenderung menerima informasi yang sejalan dengan pandangannya sendiri, sehingga ruang dialog dan kemampuan berpikir kritis dapat menyempit. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda, mengeksploitasi emosi, dan memengaruhi generasi muda secara bertahap.
Aka mengingatkan pelajar dan mahasiswa untuk membangun kebiasaan memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan tidak mudah terprovokasi. Ketika menghadapi narasi ekstrem maupun ujaran kebencian, mereka perlu menghadirkan counterspeech atau narasi tandingan yang berbasis fakta, santun, dan argumentatif. Konten berbahaya juga harus dilaporkan melalui mekanisme yang tersedia.
“Jadilah pembela kebenaran tanpa kehilangan kesantunan. Jadilah berani tanpa mengabaikan keselamatan,” pesannya.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT RI, Muhammad Lutfi, S.IP., M.Si., menekankan bahwa pencegahan terorisme membutuhkan pendekatan edukatif, kreatif, dan berkelanjutan.
“Mencegah terorisme tidak akan cukup dengan ajakan. Kita perlu melakukan pencegahan secara edukatif, kreatif, dan terus-menerus,” ujarnya.
Lutfi mengajak generasi muda untuk berpikir kritis sebelum membagikan informasi, melawan kebencian dengan gagasan dan konten positif yang berlandaskan Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika, dan menjadi kreator yang bertanggung jawab dengan memperhatikan etika, hak cipta, serta dampak setiap konten.
Lebih lanjut Aka menegaskan, kemampuan memanfaatkan teknologi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan kesadaran kebangsaan. Pelajar dan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengisi ruang digital dengan gagasan yang mencerahkan, memperkuat persatuan, dan mencegah berkembangnya paham radikal.
Pencegahan radikalisme dan terorisme tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada penguatan daya tahan masyarakat terhadap pengaruh ideologi kekerasan. Karena itu, keterlibatan aktif generasi muda menjadi kekuatan penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif sekaligus merawat persatuan serta keutuhan bangsa.

