Kegiatan Rehab Rekon di NTB Terus Berjalan dengan Mentaati Protokol Covid-19

MandalikaPost.com
Selasa, April 21, 2020 | 18.06 WIB
Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah bersama Kalak BPBD NTB H Ahsanul Khalik, saat vidcon bersama BNPB dan BPBD Kota dan Kabupaten sewilayah NTB.

MATARAM - Kegiatan perbaikan dan pembangunan rumah tahan gempa (RTG) dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi NTB 2018, akan terus dilakukan dan berjalan di masa pandemi, dengan mentaati protokol Covid-19.

Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah meminta kepada BNPB agar fasilitator yang dinon-aktifkan akibat  pandemi Covid-19 bisa kembali diaktifkan untuk mendukung percepatan rehab rekon.

Selain untuk menangani kembali percepatan pembangunan dan perbaikan rumah korban gempa bumi di NTB, kegiatan rehab rekon juga diharapkan mampu membantu aktivitas ekonomi produktif di NTB di masa pandemi ini.

“Tujuannya agar masyarakat memiliki aktifitas ekonomi yang produktif. Tentu semua kegiatan harus dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan Covid-19,” kata Gubernur Zul, didampingi Kalak BPBD Provinsi NTB H Ahsanul Khalik, Selasa (21/4) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual menggunakan Video Conference antara Pemprov NTB bersama BNPB RI dan Pemerintah Kabupaten/Kota, di ruang rapat Gubernur NTB.

Gubernur Zul mengingatkan, para fasilitator bersama masyarakat dalam proses perbaikan dan pembangunan rumah korban gempa bumi, tetap menerapkan prinsip-psinsip protocol pencegahan Covid-19.

“Kami minta, persetujuan dari BNPB sehingga dapat dipercepat keaktifan para fasilitator ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Zul juga melaporkan perkembangan penanganan perbaikan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di NTB.

Berdasarkan data BNPB ada 226.204 unit rumah yang rusak akibat gempa bumi 2018 di NTB.

Dari data tersebut sudah dilakukan pelaksanaan pembangunan sebanyak 213.085 unit rumah.

Adapun rinciannya bahwa secara fisik 100 persen sebanyak 185.596 yang terdiri dari Rusak Berat (RB) 59.640 unit Rusak Sedang (RS) 28.722 unit dan Rusak Ringan (RR) sebanyak 97.234 unit.

Sedangkan yang dalam proses perbaikan dan pembangunan sebanyak 27.498 unit, yang terdiri dari Rusak Berat (RB) 14.412 unit, Rusak Sedang (RS) 3.720 unit dan Rusak Ringan (RR) sebanyak 9.357 unit.

“Secara umum progresnya on the right track,” katanya.

Menanggapi usulan Gubernur NTB, Deputi Bidang Rehabiltasi dan Rekonstruksi BNPB RI Ir. Rifai, M. B. A mempersilakan Pemerintah Provinsi NTB untuk mengangkat kembali fasilator yang telah dinon-aktifkan untuk Kembali bekerja dalam menangani pembangunan dan perbaikan kembali rumah korban gempa yang belum selesai.

“Kami sangat mendukung dan sangat mumpuni supaya fasilitator kembali diaktifkan, bahkan kami telah bersurat ke daerah yang terdampak bencana, sesuai dengan hal ini,” jelas Rifai.

Namun sesuai aturan yang telah ditentukan pemerintah, fasilitator tetap diberikan ruang untuk bekerja, dengan memperhatikan protocol covid-19, menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan media, menjaga jarak.

“Dasarnya sudah jelas sesuai dengan kepres nomor 59 tentang gugus tugas, protocol dari kementerian PUPR nomor 2 tentang tentang memperhatikan protocol covid-19,” jelasnya.

Rifai juga mengapresiasi Pemprov NTB dalam perkembangan penanganan perbaikan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di NTB, yang sudah sampai 96 persen.

“Ini sangat menarik, karena kekuatan dan koordinasi daerah sudah sangat baik. Semoga terus disempurnakan,”ucapnya.

Rakor virtual dihadiri oleh Deputi I Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Deputi II Bidang Kajian dan Pengeloaan Isu-isu Sosial, Ekologi dan Budaya Strategis Kepala Kantor Staf Presiden, Direktur Pemulihan dan Penindakan Fisik BNPB, Kepala Daerah dan Kalak BPBD se-NTB.(*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kegiatan Rehab Rekon di NTB Terus Berjalan dengan Mentaati Protokol Covid-19

Trending Now