Poltekpar Lombok Gelar Workshop Legalitas Izin Usaha Kuliner untuk Bisnis UMKM

MandalikaPost.com
Sabtu, September 26, 2020 | 12.47 WIB Last Updated 2020-09-26T04:47:24Z
Workshop UMKM yang digelar Poltekpar Negeri Lombok di Kota Mataram.

LOMBOK TENGAH - Politeknik Pariwisata Negeri Lombok (Poltekpar Lombok) ikut ambil bagian dalam pengabdian masyarakat dan peningkatan kapasitas UMKM di NTB. 

Untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bekerjasama dengan Program Studi Seni Kuliner Poltekpar Lombok menggelar kegiatan workshop bagi pelaku UMKM.

Workshop bertema "Legalitas Izin Usaha Kuliner Sebagai Upaya Memperkuat Bisnis UMKM di Nusa Tenggara Barat", digelar pada Jumat (25/9) di Kota Mataram.

Workshop dihadiri 40 orang peserta yang berasal dari beberapa Asosiasi/Kelompok Usaha anatara lain Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram, Komunitas Kelompok Usaha Puyung, Anggota Kelompok Usaha NTB Mall, Kelompok Usaha Rusni Foundation dan para pelaku usaha bidang kuliner di Lombok.

Hadir sebagai narasumber antara lain Kepala Balai BPOM Mataram Drs. ZulkiflI, Apt.,  Baiq Candrayani dari Dinas Kesehatan Kota Mataram dan Koordinator Bidang Auditing LPPOM MUI Perwakilan NTB, M. Haryadi Wahyudin, SE.

Direktur Poltekpar Lombok, Dr Hamsu Hanafi mengatakan, workshop tersebut digelar untuk membantu meningkatkan produktivitas UMKM bidang Kuliner di Provinsi NTB, dan akses legalitasnya.

Legalitas usaha akan memperkuat bisnis kecil bagi para pelaku usaha seperti kepemilikan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dari Dinas Kesehatan, Izin Edar BPOM dan sertifikat Halal yang dikeluarkan LPPOM MUI.

"Sehingga diharapkan kedepannya dengan kepemilikan legalitas izin usaha pada UMKM bidang kuliner di NTB ini dapat memberikan kepastian hukum dan sarana bagi pelaku usaha dalam mengembangkan dan memperkuat usahanya," kata Hamsu Hanafi.

Dalam workshop tersebut para peserta mendapatkan edukasi dan materi terkait cara pengurusan legalitas usaha khususnya untuk industri makanan dan kuliner. Termasuk akses mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI.

Hamsu mengatakan, dengan kelengkapan perizinan usaha, izin edar dan sertifikasi halal, tentunya produk yang dipasarkan UMKM akan lebih terjamin mutu dan lebih mendapatkan ruang yang luas di pemasaran.

Apalagi NTB yang sudah menjadi destinasi wisata andalan nasional, tentu akan menjadi peluang bagi bisnis kuliner ke depannya.

"Dengan demikian pengembangan usaha UMKM di bidang kuliner ini akan lebih berpeluang, dan pemasarannya pun bisa ditingkatkan," katanya.

Ia berharap, workshop yang digelar Poltekpar Lombok bisa bermanfaat bagi para peserta, pelaku UMKM. Kegiatan serupa akan terus dilakukan Poltekpar Lombok secara berkesinambungan. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Poltekpar Lombok Gelar Workshop Legalitas Izin Usaha Kuliner untuk Bisnis UMKM

Trending Now