Menengok Sejarah Hakekok, Ritual Sesat Bugil Bersama demi Kekayaan

MandalikaPost.com
Minggu, Maret 14, 2021 | 23.04 WIB
Polisi mengamankan 16 orang pengikut aliran Hakekok Blatasuta yang melakukan ritual mandi telanjang bersama di Pandeglang, Banten.

RITUAL aneh yang dilakukan pengikut aliran Hakekok di Pandeglang, Banten menjadi sorotan. Polres Pandeglang pun sudah mengamankan 16 orang yang diduga menjadi pengikut aliran Hakekok dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (11/3/) lalu.


Pimpinan kelompok Hakekok Arya (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.


Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal. Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar dan meresahkan masyarakat.


Dalam pemeriksaan kepolisian, pimpinan Hakekok Arya mengaku melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa almarhum E alias S.


Arya mengatakan bahwa ajarannya telah melakukan komitmen dengan Imam Mahdi dan dijanjikan kaya raya. Namun, setelah menunggu bertahun-tahun, janji itu tidak kunjung terkabul. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih, dan bubar.


Pernah Ada di Tahun 1960-an


Hakekok yang diadopsi oleh Balakasuta versi Arya merupakan aliran kepercayaan yang telah muncul lama.


Budayawan Ridwan Saidi dalam bukunya, Diburu Mossad dan Lakon Politik “Che Guevara Melayu”, menyebutkan bahwa Hakekok, plesetan dari hakikat, adalah aliran sesat yang berkedok Islam.


Pemeluknya menjalankan upacara tertutup pada malam hari, di mana laki-laki dan perempuan mencopot busana, lalu lampu dimatikan.


“Mereka tidak mengerjakan syariat Islam dan memuja Semar. Mereka meyakini Semar masih hidup dan suka berkunjung ke kampung-kampung, lalu menghilang setelah memberikan pituah (petuah). Dalam pengembaraannya itu, Semar selalu seorang diri,” tulis Ridwan.


Justus M. van der Kroef, profesor di Departemen Sosiologi Universitas Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat, menyinggung soal Hakekok dalam tulisannya, “New Religious Sects in Java” termuat dalam Far Eastern Survey, Vol. 30 No. 2 (1961).


Justus mengungkapkan bahwa pada awal 1952, Kantor Departemen Agama Jawa Barat mengumumkan kemunculan 29 sekte agama baru di wilayahnya sejak Indonesia secara resmi merdeka (maksudnya pengakuan kedaulatan) tahun 1949.


Pada pertengahan tahun 1960, ketika pemerintah Indonesia menyatakan secara resmi mewaspadai perkembangan sekte-sekte agama, Jaksa Agung R. Kadarusman (1962–1964) menyatakan ada ratusan aliran kepercayaan di seluruh Indonesia.


Menurut Justus, jumlah keanggotaan sekte-sekte ini sulit ditentukan karena struktur organisasinya tidak stabil dan banyak penganutnya yang mengidentifikasi diri dengan salah satu agama utama, seperti Islam. Sementara juru bicara dari berbagai sekte cenderung membesar-besarkan jumlah pengikutnya.


“Berapa pun jumlah pengikut mereka, pesatnya penyebaran aliran-aliran itu sendiri merupakan salah satu fenomena terpenting dalam masyarakat Jawa saat ini [1960-an],” tulis Justus.


Namun, menurut Justus, beberapa sekte berumur sangat pendek sehingga muatan ideologisnya tidak pernah cukup diketahui, seperti kasus kultus Hakekok di Sukabumi, Jawa Barat.


“Kultus Hakekok tampaknya melibatkan upacara aneh, pria dan wanita telanjang di sebuah masjid, namun pemimpinnya, Nawawi, terbunuh dalam bentrokan dengan militer dan sekte tersebut dibubarkan sebelum banyak yang mengetahuinya,” tulis Justus.


Sementara itu, Almanak Indonesia Volume 1 (1969) memuat daftar aliran kebatinan, pemimpinnya, serta asas dan tujuannya tahun 1962. Salah satunya Hakekok yang dipimpin oleh Armi dan Irsad. Sembahyangnya cukup dengan niat dan tidak usah pergi haji ke Mekah. Aliran ini dibubarkan pada 1961.


Diamankan Polisi Barang Buktinya Jimat dan Kondom


Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menyampaikan telah menyita sejumlah barang bukti dari kelompok yang mengikuti ajaran Hakekok dengan ritual mandi tanpa busana bersama.


Sejumlah barang yang ditemukan diantaranya jimat, pusaka, kitab hingga alat kontrasepsi.


"Betul ditemukan di salah satu kediaman orang tersebut, barangnya kita amankan," kata Hamam.


Barang tersebut diamankan dari rumah pemimpin kelompok Hakekok Arya. Jimat yang dimiliki Arya disimpannya untuk pengaruhi pengikutnya.


"Dimiliki ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan. Namanya seorang pemimpin punya kemauan lebih sehingga memengaruhi pengikutnya," ujar Hamam.


Dinyatakan Sesat


Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan bahwa aliran Hakekok Blakasuta di Pandeglang, Banten yang belakangan ini viral, sebagai sebuah ajaran sesat.


Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menegaskan, Hakekok yang mengaku mengikuti ajaran Islam itu, justru melakukan ritual yang tidak diajarkan dalam syariat, seperti mandi bugil bercampur antara laki-laki dan perempuan.


“Jadi cara seperti itu tidak ada tuntunannya dalam agama Islam, artinya aliran sesat berarti,” kata Anwar, Sabtu (13/3).


Namun, Anwar yakin para pengikut Hakekok masih bisa dibina untuk kembali ke jalan yang lurus. Peran serta kelompok keagamaan setempat menurutnya penting untuk melakukan hal tersebut.


“Kita harapkan mereka dibina, dan pelaku ritual juga sudah diamankan di kepolisian setempat dan sudah didatangi oleh pimpinan MUI di sana dan diajak berdialog,” ujar Anwar.


“Katanya yang bersangkutan itu menyampaikan rasa salahnya, jadi menurut saya ya ini perlu dibina.”


Anwar mengatakan, menurut informasi dihimpunnya, ritual aliran terkait bukanlah terjadi pertama kali. Tercatat, pada tahun 2004 dan 2005, hal serupa pernah terjadi di tempat yang sama.


“Ini kan muncul lagi pandangan seperti itu, artinya masih ada. Menurut bupatinya, mereka melakukan itu karena ada masalah, dan cara menghilangkannya adalah membersihkan dosa dengan itu,” ujar Anwar.


Pengikutnya akan Dibina


Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Mohammad Agus Salim mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki ritual yang selama ini dilakukan aliran Hakekok Balatasutak Desa Karang bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.


Selama ini Kementerian Agama mendapat informasi aliran Hakekok tak sesuai ajaran Islam.


"Kita akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, apakah pengikut aliran Hakekok ini adalah muslim, infonya mereka muslim tapi kita tetap harus memastikan, artinya kalau dilihat dari ritualnya berarti aliran ini tidak sesuai dengan ajaran agama Islam," kata Agus dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (14/3).


Agus mengatakan pihaknya mendalami aliran Hakekok dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan Penyuluh Agama Islam setempat ke lokasi kelompok tersebut.


Ia mengatakan akan menggandeng tokoh agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan instansi lainnya untuk memberikan pembinaan dengan pendekatan keagamaan.


"Bulan Februari kemarin, Direktorat Urais Binsyar Kemenag RI juga sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Penanganan Konflik Paham Keagamaan di Indonesia. Saat ini masih dalam proses penggodokan lebih lanjut, "kata dia.


Agus menjelaskan modul Penanganan Konflik Paham Keagamaan nantinya akan menjadi regulasi penanganan konflik terkait paham-paham keagamaan.


Modul itu, kata dia, juga menyertakan standar operasional prosedur (SOP) untuk melacak faktor-faktor penyebab serta bagaimana tahapan dalam merespon pesan tersebut.


"Dalam modul itu juga akan menerapkan koordinasi lintas sektoral dalam pelaksanaannya, ada dasar hukumnya, serta manfaat dan implikasi koordinasi lintas sektoralnya. Sehingga hal itu dapat memudahkan penyuluh agama dalam merespon ketika ada kasus aliran seperti di Pandeglang ini," ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menengok Sejarah Hakekok, Ritual Sesat Bugil Bersama demi Kekayaan

Trending Now