Raih WTP Kesepuluh, Gubernur Zulkieflimansyah: Setiap Rupiah dan Setiap Jengkal Aset Daerah Bagi Kemakmuran Masyarakat

Ariyati Astini
Selasa, Mei 18, 2021 | 21.06 WIB Last Updated 2021-05-19T11:39:32Z
Gubernur NTB Dr. Zulkiefkimansyah dan anggota BPK RI IV Dr. Isma Yatun.

MATARAM - Menanggapi capaian opini WTP yang kesepuluh kalinya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., bahwa pengelolaan keuangan dan aset pemerintah Provinsi NTB harus dapat memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat. 


Gubernur Zulkiefkimansyah yakin, bahwa predikat WTP ke - 10 akan meningkatkan kepercayaan diri dan menjadi penyemangat kuat Pemerintah Provinsi NTB untuk dapat terus meningkatkan tata kelola aset daerah, sekaligus melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan yang semakin baik dimasa yang akan datang. 


“Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTB, bahwa pengelolaan keuangan dan aset meruapkan amanah besar yang dititipkan rakyat untuk kita semua. Setiap rupiah dan setiap jengkal aset daerah harus bisa kita manfaatkan dan harus dapat memberikan manfaat sebesar- besar bagi kemakmuran masyarakat, ”kata Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ketika memberikan bantuan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Selasa (18/05).


Terhadap hasil LHP BPK RI ini, Bang Zul juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh Perangkat Daerah Provinsi NTB dalam mempertahankan predikat wajar tanpa peringatan.


“Saya memberikan apresiasi kepada sleuruh rekan-rekan OPD yang tetap bekerja luar biasa sehingga capaian ke-10 kali ini bisa kita capai dengan tidak mudah. Kerja yang sangat keras tanpa kenal lelah, juga bersinergi dengan teman DPRD yang menyebabkan WTP 10 kali terasa istimewa, ”ungkap Bang Zul yang pada hari ini juga tepat berusia 49 tahun. 


Sementara itu, Anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA., Yang menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2020, mengungkapkan bawah pengawasan Pemerintah Provinsi NTB ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi NTB bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas pengelolaan kuangan daerah secara konsisten. 


Pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-10 kali berturut-turut atas Laporan Hasil Pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB ini menunjukkan komitmen pemerintah NTB beserta jajaran OPD terhadap kualitas keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif bersama seluruh pemangku kepentingan di Provinsi NTB, "sebut Isma.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Raih WTP Kesepuluh, Gubernur Zulkieflimansyah: Setiap Rupiah dan Setiap Jengkal Aset Daerah Bagi Kemakmuran Masyarakat

Trending Now