Pemdes Sembalun Timba Gading Gelar Musrenbangdes Menuju Masyarakat Madani

Rosyidin
Kamis, September 09, 2021 | 23.23 WIB

MusrenbangDes dilaksanakan Pemdes Sembalun Timba Gading, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.

MANDALIKAPOST.com - Pemdes Sembalun Timba Gading menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2022, Kamis (9/9) kantor aula desa Sembalun Timba Gading, Kecamtan Sembalun, Lombok Timur. 


Acara tersebut dihadiri oleh, Camat Sembalun bersama Sekcam dan kasi PMD, Babinsa, Polmas, Kapus Sembalun, pendamping desa, BPD,  PKK, Karang taruna dan tokoh masyarakat setempat. Dengan menerapkan prokes Covid-19.


Kepala Desa Sembalun Timba Gading, Ridowan Hardi mengatakan, Musrenbangdes merupakan agenda tahunan di setiap penghujung tahun, untuk membahas rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2022, menindak lanjuti usulan dan aspirasi masyarakat dalam musawarah di tingkat dusun (MUSDus) tiga tahun yang lalu. 


Ini merupakan program atau pekerjaan yang tertunda tahun 2021 akibat dari Covid-19, maka pada tahun 2022 akan dilanjutkan.


“Alhamdulillah, Musrenbangdes ini berjalan dengan lancar. Karena musyawarah kali ini merupakan tindaklanjut dari musyawarah RKPDes tahun 2021, yang masih banyak tertunda,” kata Ridowan.


Ridowan memaparkan, apa yang diusulkan oleh masyarakat harus sesuai dengan atauran yang ada untuk menggunakan dana desa. Karena tidak boleh menggunakan dana tersebut dengan kemauan sendiri atau intervensi seseorang.


Jika semua tidak sesuai dengan aturan maka yang menanggung konsekuensinya adalah Kades.


“Jadi apapun yang kita rencanakan, harus sesuai dengan aturan yang ada. Anggaran Dana Desa (ADD) tidak boleh digunakan berdasarkan kemauan kita sendiri,” jelas Ridowan.


Dijelaskan, setelah Kades terpilih dan dilantik tiga tahun yang lalu, maka Kades melakukan Musdus di masing-masing dusun. Semua usulan masyarakat dituangakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). 


“RPJMDes itu adalah, merupakan visi misi kades pada saat itu. Dari RPJMDes itulah kita musyawarah setiap tahun untuk menentukan pekerjaan kita pada tahun berikutnya, maka itu dinamakan RKPDes per tahun. Dan apa pun hasil musyawarah kita hari ini, kita prioritaskan untuk dikerjakan tahun 2022,” kata Ridoawan.


Namun demikian tidak dipungkiri, semua usulan tersebut belum tuntas dikerjakan karena semua rencana yang sudah dianggrkan melalui ADD direcofusing untuk menangani wabah Covid-19. Dan sesuai dengan regulasi yang ada sambungnya, Pemdes diharuskan dan diwajibkan untuk mematuk anggaran 8% untuk biaya tidak terduga.


“Artinya  biaya tidak terduga itu, apa bila ada masyarakat kita yang terpapar Covid-19 kemudian di isolasi mandiri. yang 8% dari anggaran DD itulah kita gunakan untuk memenuhi kebutuhannya selama isoman,” ujarnya.


“Ada pun tambahan usulan baru dari masyarakat, tetap kita masukan dan kita anggarkan pada tahun 2022,” imbuh Ridowan.


Bagaimana pun setiap tahun, apa yang disamapaikan oleh pendamping desa bahwa. Ada peraturan dari kementerian Desa (Permendes) nomer 7 tahun 2021, diperioritaskan penggunaan ADD tahun 2022 ada tiga item yakni. Pertama penggunaannya di sektor ekonomi, untuk mensejahterakan masyarakat. Kedua untuk talanganpenanganan darurat, seperti bencana alam maupun non alam seperti saat ini dan perioritas ketiga adalah Bumdes.


 “Tiga item itulah yang harus kita prioritaskan, untuk kita kerjakan di tahun 2022 selain aitem yang lain,” pungkas Ridowan.


Sementara itu, Camat Sembalun Mertawi S.Pd mengatakan, sangat mendukung program unggulan Pemdes Sembalun Timba Gading (STG) dalam hal mengatasi masalah sampah di desa setempat, dan tidak kalah pentingnya terkait Bumdes.


“Saya sangat mengapreasasi atas atensi Pemdes STG untuk mengatasi sampah di desanya, dalam hal ini sudah menganggarakan dan membuat OSAMTU. Dimana informasi yang saya dapat sudah mulai beroperasi pembakaran perdananya pada hari Senin kemarin,” kata Mertawi.


Namun demikian, masalah sampah ini tidak bisa diatasi oleh satu desa saja tanpa kolaborasi dengan desa lain. Untuk itu ia minta kepada Kades STG berkoordinasi dengan Kades Sembalun Lawang, untuk mengatasi masalah sampah tersebut.


“Persoalan sampah ini tidak bisa diselesaikan dengan cara parsial, tetapi harus berkolaborasi. Karena ketika penyelesainnya itu dengan cara versial, maka yang terjadi saling menyalahkan,” kata Mertawi.


“Oleh karena itu, yang terpenting saya minta pak Kades untuk membangun komitmen bersama dengan Kades Lawang beserta jajarannya utuk mengatasi maslah sampah tersebut,” tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemdes Sembalun Timba Gading Gelar Musrenbangdes Menuju Masyarakat Madani

Trending Now