Naskah Novel Dicuri , Santriwati Nurul Hakim Akhirnya Lapor Polisi

Ariyati Astini
Jumat, Agustus 26, 2022 | 05.58 WIB

 

Korban Santriwati Nurul Hakim Sulistiawati Saat Berada di Polres Lombok Barat untuk Melaporkan Seseorang Yang Diduga Mencuri Naskah Novel yamg Dibuatnya




MANDALIKAPOST.com- Kepolisian Resort Lombok Barat menyikapi serius dugaan pencurian karya novel santriwati Pondok Pesantren Nurul Hakim, Kediri, Lombok Barat. Polisi langsung meminta keterangan Uci Sulistiani yang menjadi korban dugaan penipuan dan pencurian novel tersebut. 


Uci hadir di Unit Tindak Pidana Umum pada Kamis (25/8) pukul 15.00 wita dan ditemui langsung dua penyidik Polres Lombok Barat. Uci diminta keterangannya terkait peristiwa yang dialaminya. Termasuk terkait iming-iming uang Rp80 juta rupiah. 


Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu. Made Darma Yulia Putra, S.TK, S.IK mengatakan segera menindak lanjuti aduan santri wati Ponpes Nurul Hakim tersebut. Bahkan, pihaknya sudah mendatangi Pondok Pesantren Nurul Hakim di Kediri Lombok Barat. "Kami sudah menerima laporan dan selalu merespone aduan masyarakat. Termasuk santri wati Pondok Pesantren Nurul Hakim ini," ujar Made Darma kepada wartawan di Lombok Barat. 

Dikatakan, pihaknya akan memperdalam informasi dari korban terkait dugaan penipuan dan pencurian naskah novel tersebut. Dia antusias lantaran santriwati tersebut punya talenta dalam menulis. 


Tidak sekadar kasus dugaan pencurian naskah novel ini, pihaknya memberikan atensi terhadap berbagai kasus kejahatan di lingkup Polres Lombok Barat. Adapun proses pelaporan di tingkat Polsek Kediri Lombok Barat, hal itu dinilai sebagai miskomunikasi antara korban dengan petugas. Sejatinya, seluruh kepolisian baik di tingkat Sektor, Resort, hingga Polda selalu merespone cepat laporan masyarakat. 


Sebelumnya, Uci Sulistiani santriwati Pondok Pesantren Nurul Hakim, Kediri Lombok Barat mengadukan persoalan yang dialaminya kepada polisi. Karya novel gadis manis 18 tahun dicuri orang tidak dikenal. Anak ke dua dari empat bersaudara ini mendadak murung. Hampir sebulan lebih dia menjadi pendiam. 

Lebih kurang dua bulan waktu yang dihabiskannya untuk menghasilkan novel. Peristiwa bermula ketika pada awal Juni 2022, seseorang perempuan menghubunginya melalui telpon genggam. Orang itu memperkenalkan diri sebagai Sis. Orang itu mengiming-iminginya uang hingga Rp80 juta hasil penjualan novel. 


Tergiur dengan tawaran itu, Uci bergegas merampungkan novelnya. "Pulang" judul novel yang ditulis dengan penuh konsentrasi. Dia meluangkan waktu di tengah kesibukannya sebagai santriwati. Hingga akhirnya Sis kembali menghubunginya sekitar 8 Agustus 2022. Dia juga mengirimkan flashdisk lewat jasa gojek. 


Sis meminta Uci untuk segera menyimpan tulisan novelnya itu ke flashdisk dan kembali mengirimnya melalui kurir gojek. Tanpa pikir panjang, Uci menuruti kemauan Sis dan mengirimkan tulisannya sesuai arahan Sis. 


Usai transaksi itu, Sis sempat meminta nomor rekeningnya. Namun, Uci tidak punya nomor rekening dan memberikan akun aplikasi dana. Sis akhirnya mengirimkan bukti transfer senilai Rp50 juta melalui akun dananya Uci. "Awalnya saya tidak curiga, setelah percakapan via HP selesai, saya coba cek akun dana saya tapi ternyata tidak bisa dicairkan. Saya coba hubungi lagi nomor HPnya Sis, tapi sudah tidak aktif," ungkapnya sedih. 


Peristiwa itu sempat membuatnya terpukul. Sebagai penulis pemula, Uci merasa tertipu mentah-mentah. Dia coba mencari riwayat pembicaraannya dengan Sis di Whatsaap, tapi sayangnya pembicaraan itu sudah terhapus. Bahkan, hingga beberapa hari kemudian nomor Sis sudah tidak aktif lagi. 


Di tengah kondisi itu, Uci akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya. Mereka sepakat menempuh jalur hukum. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Naskah Novel Dicuri , Santriwati Nurul Hakim Akhirnya Lapor Polisi

Trending Now