Pemkab Lobar Serahkan 30.000 Data Warga Pada BPJS Kesehatan Mataram

Ariyati Astini
Sabtu, Agustus 19, 2023 | 17.35 WIB Last Updated 2023-08-19T09:35:22Z

 

Pemkab Lombok Barat Menyerahkan Secara Simbolis 3000 Data Penduduk Ke BPJS Kesehatan Mataram






MANDALIKAPOST.com- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyerahkan secara simbolis 30.000 data penduduk pada BPJS Kesehatan Mataram, Kamis (17/8/2023). Data ini secara bertahap akan dimasukkan dalam sistem BPJS Kesehatan agar per 31 Oktober 2023 nanti sudah masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Nanti bertahap kami akan melakukan pendataan data tersebut kepada sistem kami, sehingga nanti per 31 Oktober 2023 ini sudah masuk ke Jaminan kesehatan Nasional,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Mataram Angga Firdauzie.

Angga menuturkan, data 30.000 penduduk ini nantinya akan masuk dalam segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemda Lombok Barat. Dengan begitu, jumlah penduduk Lombok Barat yang masuk dalam JKN sebesar 91,17 persen dari jumlah penduduk 731.337 jiwa.

“Jika sudah 95,27 persen, maka layak mendapat predikat UHC atau Universal Health Coverage,” sambungnya.

Ketika sudah berpredikat UHC, semua masyarakat yang sudah didaftarkan Pemda Lombok Barat bisa langsung mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. Artinya, mereka mendapatkan pelayanan privilege dari BPJS Kesehatan. 

“Ketika ada penduduk yang di daftarkan oleh Pemda dibutuhkan hari itu juga langsung aktif dan cukup dengan KTP,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, segmen ini dulunya bernama Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Namun sejak ada Perpres Nomor 82, berubah nama menjadi PBPU Pemda. 

Perubahan ini terjadi lantaran PBI APBD hanya untuk masyarakat miskin. Sedangkan di PBPU, tidak harus masyarakat miskin atau hampir miskin yang bisa didaftarkan.

“Misalnya ada pedagang bakso, tetapi dia bukan termasuk miskin,  bisa saja didaftarkan,” terangnya.

Terkait 30.000 data warga Lombok Barat itu, diakui Angga sudah diverifikasi dan validasi oleh Pemda Lombok Barat. Data sebelumnya, masyarakat yang terdaftar sebanyak 666.812 jiwa. Sehingga total masyarakat yang didaftarkan Pemda sebesar 696.817 jiwa.

Berbicara soal UHC, di Kota Mataram dengan persentase 97 persen, Kabupaten Lombok Utara dengan persentase 99 persen. Sedangkan Lombok Barat akan menyusul di Oktober mendatang dengan persentase 95,27 persen. 

Sementara untuk cakupan JKN KIS di NTB, di kisaran rata-rata 93 persen. Sebab saat ini masih ada Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Bima yang belum UHC. Kabupaten-kabupaten ini memiliki jumlah penduduk yang cukup besar. 

“Karena kabupaten ini belum UHC, jadinya NTB juga belum. Tapi kami sering berkoordinasi dengan provinsi dan memang ada keinginan dari provinsi untuk UHC, karena bentuk bantuan juga dari provinsi,” tuturnya.

Mengenai sistem anggaran pembayarannya, per 1 Januari lalu tidak lagi di provinsi, tapi  ke kabupaten dan kota yang menggunakan. Sedangkan untuk potensi penambahan faskes dari layanan BPJS Kesehatan, Angga mengatakan, seiring dengan UHC akan lebih dibutuhkan. 

Namun pihaknya memiliki rasio tersendiri dalam menentukan komposisi yang ideal untuk menentukan jumlah FKTP dan FKTL. Selama ini masyarakat di Lombok Barat dilayani oleh dua RSUD yang menurut BPJS Kesehatan sudah ada peningkatan kelas.

“RSUD Tripat dari C ke B, dan RSUD Awet Muda dari C ke B, dan memang penambahan akan selalu ada seiring dengan jumlah peningkatan jumlah peserta, karena kami ada rasio 1 dibanding 50 ribu untuk FKTP, misalnya puskesmas, dan klinik,” jelas Angga.

DI Kota Mataram dan Lombok Barat, ada klinik baru karena BPJS Kesehatan memerlukan akses bermutu yang disebut kredensialing. Hal ini untuk melihat apakah suatu faskes layak melayani peserta JKN. Baik dari segi mutu maupun medisnya. 

Mengenai rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, Angga mengaku ada beberapa yang belum. Salah satunya seperti RS Siloam di Kota Mataram. Kata dia, prinsip kemitraan dan kerjasama BPJS Kesehatan itu terbuka dengan pihak mana pun. “Tapi untuk saat ini belum (ada kerjasama,Red), kemarin sudah kami tawarkan mungkin masih ada hitung-hitungan,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid mengatakn, pihaknya telah melaunching jaminan kesehatan merata atau UHC BPJS Kesehatan untuk semua masyarakat. Hal ini akan efektif berlaku pada Oktober mendatang. 

“Layanan yang di maksud UHC ini memastikan setiap masyarakat memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pelayan kesehatan yang komprehnsif  dan bermutu tanpa hambatan,” jelasnya .

Dengan adanya UHC ini, seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Barat yang belum memiliki JKN dapat mengakses pelayanan mudah dengan hak pelayanan kelas tiga. Mereka cukup menggunakan KTP Lombok Barat saja. 

“Semoga dengan dilaksanakannya UHC ini, jaminan kesehatan masyarakat Lombok Barat ini dapat kita tingkatkan,” harapnya.

“Tentu dari sekian banyak upaya yang kita lakukan ada yang membutuhkan perbaikan dan peningkatan, tetapi perlu kita pahami bersama  bahwa upaya pembangunan daerah ini bukan dengan proses yang instan tetapi bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Lobar Serahkan 30.000 Data Warga Pada BPJS Kesehatan Mataram

Trending Now