Bawaslu NTB: Menjelang Pemungutan Suara ,Semua APK Harus Di Bersihkan

Ariyati Astini
Senin, Februari 12, 2024 | 16.38 WIB Last Updated 2024-02-12T08:38:59Z

 

Pembersihan APK Dilakukan Bawaslu NTB dibeberapa Titik 




MANDALIKAPOST.com- Memasuki masa tenang  jelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari ini, Bawaslu Provinsi NTB beserta jajarannya baik di tingkat Kabupaten/kota maupun Kecamatan hingga Desa/kelurahan bersama - sama dengan stakeholder terkait melakukan sterilisasi Alat Peraga Kampanye (APK)  Pemilu 2024.


"Pembersihan baru dimulai kemarin (Minggu, red), hari ini sudah mulai jalan pengawas TPS, Satpol-PP dan dibeberapa kabupaten kota pemerintah desa ikut siap membantu membersihkan alat peraga kampanye yang ada  di desanya," ungkap Ketua Bawaslu NTB, Itratip, usai mengikuti rapat di Pendopo Gubernur NTB, di Mataram, Senin, 12 Februari 2024. 


Dikatakannya bahwa kolaborasi semua pihak sangat penting untuk pembersihan APK di area publik. Ia menegaskan bahwa dimasa tenang ini yang boleh dipasang hanya bendera partai di kantor parpol yang bersangkutan, diluar itu sudah tidak boleh. 


Begitu juga halnya di posko pemenangan atau di rumah caleg maupun tim pemenangannya, tidak boleh ada APK lagi karena posko pemenangan itu hanya berlaku sampai masa kampanye berakhir.


"Setelah itu dimasa tenang seluruh atribut harus dibersihkan kecuali di kantor parpol, itupun hanya dalam bentuk bendera politik," tegasnya 


Itratip kembali menegaskan, bahwa pada H-1 pencoblosan, semua Alat Peraga Kampanye harus steril. Ia pun memberikan ultimatum kepada seluruh  peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan kampanye pada saat masa tenang, serta menjauhi money politik.

Begitu juga dengan  lembaga survey  sudah tidak boleh mengumumkan hasil surveynya dimasa tenang ini.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu NTB: Menjelang Pemungutan Suara ,Semua APK Harus Di Bersihkan

Trending Now