![]() |
Nampak parkiran mobil di RSUD Dr Soedjono Selong. (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan (AMMPK) Lombok Timur (Lotim ) menggelar aksi hearing bersama Direktur RSUD Dr, Soedjono Selong, berlangsung di ruang aula II RSUD pada Rabu (5/2). Aksi ini diwarnai dengan tuntutan agar Direktur RSUD dicopot dari jabatannya atas pelayanan yang dinilai buruk.
Aksi tersebut berawal dari kasus yang menimpa seorang pasien bernama Zamhuri (korban) pada 21 September 2024. Sehingga menyebabkan korban meninggal dunia belum lama ini.
Koordinator Aksi AMMPK, Siar Ramdani menuturkan, korban dilarikan ke Puskesmas Batuyang pada pukul 20.00 Wita, sebelum akhirnya dirujuk ke IGD RSUD Dr. Soedjono Selong pada pukul 22.00 Wita dalam kondisi kritis. Namun, pihak rumah sakit menolak untuk memberikan perawatan lebih lanjut karena keluarga pasien belum membayar uang jaminan sebesar Rp 3.326.355.
"Petugas menjawab kalau pasien tidak bisa digabungkan menggunakan BPJS walaupun Zamhuri terdaftar dalam BPJS kelas 3. Keluarga pasien tidak ingin berdebat panjang, jadi mereka meminta rekening rumah sakit RSUD Dr. Soedjono Selong, tetapi petugas mengatakan kami tidak berani memberikan nomor rekening, akhirnya keluarga pasien membayar uang jaminan tersebut secara tunai," papar Siar Ramdani dalam orasinya saat hearing.
Setelah pembayaran dilakukan, pasien baru dirujuk ke RSUD Patut Patuh Patju di Lombok Barat pada pukul 09.00 sampai 10.00 Wita. Namun, sayang sekali, nyawa pasien tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.50 Wita siang.
AMMPK menilai bahwa pihak rumah sakit telah melakukan kelalaian dan pelanggaran prosedur. Salah satunya adalah lambatnya observasi terhadap pasien dan kurangnya fasilitas yang memadai.
“Kenapa pasien harus dirujuk ke RSUD Patuh Patut Patju Lombok Barat, padahal sama-sama tipe B? Seharusnya pelayanan sudah maksimal karena RSUD Dr. Soedjono Selong juga memiliki tipe yang sama,” tegas Ramdani.
Selain itu, Ramdani juga menyoroti tidak adanya dokter spesialis bedah otak di RSUD Dr. Soedjono Selong, yang menyebabkan pasien tidak mendapatkan penanganan yang sesuai.
Mereka pun menuntut agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian dan meminta agar pihak RSUD melakukan perbaikan sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kami ingin penjelasan dari Direktur RSUD Dr. Soedjono Selong, kenapa masalah ini bisa terjadi. Kami minta pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas, dan pemerintah daerah untuk mencopot jabatan Direktur RSUD Dr. Soedjono di copot," tambah Ramdani dengan nada tegas.
Sementara itu, salah satu peserta aksi, Erik, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap sikap pihak RSUD yang dinilainya tidak responsif terhadap tuntutan masyarakat.
"Saya sudah muak melihat para pimpinan rumah sakit yang lebih banyak berbicara santai didepan, pada saat Kordum sedang menjelaskan tuntutan kami. Seharusnya etika yang dikedepankan, Itu tidak sesuai dengan harapan kami," ketus Erik dengan nada kecewa.
![]() |
Aksi: Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan Lotim, saat hearing bersama Direktur dan jajaran RSUD Dr Soedjono Selong, (Foto: Rosyidin/MP). |
Di sisi lain, Direktur RSUD Dr. Soedjono Selong, dr. Hasbi Santoso, mengaku sangat menghargai pendapat yang disampaikan oleh peserta hearing tersebut. Meskipun begitu, Hasby membantah tudingan bahwa pihak rumah sakit tidak melakukan tindakan yang sesuai.
"Saya mengakui bahwa kami belum bisa memenuhi standar pelayanan yang baik di rumah sakit ini, dan kami mohon maaf jika ada pelayanan yang kurang memadai," kata Hasby saat memberikan klarifikasi.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki sistem pelayanan dan terus berusaha meningkatkan kualitas fasilitas yang ada di RSUD Dr. Soedjono Selong.
Namun, meskipun Hasby mengakui kekurangan dalam pelayanan, AMMPK tetap bersikukuh agar pihak rumah sakit segera memperbaiki sistem manajemen dan pelayanan yang ada untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Aksi hearing ini berakhir dengan ketegangan yang tinggi, dan AMMPK berencana melanjutkan langkah mereka dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi pasien dan memastikan agar pelayanan kesehatan di Lombok Timur lebih baik di masa depan.