Kalapas Selong Inisiasi Penguatan Sinergitas dengan Stakeholder Penegak Hukum di Lombok Timur

Rosyidin S
Rabu, Februari 05, 2025 | 22.10 WIB Last Updated 2025-02-05T14:10:58Z

Humaira: Kalapas kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin (tiga dari kiri) bersama Kepala Kejari Lotim dengan didampingi oleh jajaran pejabat strukturalnya, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, bersama jajaran pejabat struktural Lapas Selong, melakukan langkah strategis dengan menginisiasi rangkaian pertemuan koordinasi dengan berbagai stakeholder penegak hukum di Lombok Timur, pada Selasa (4/2/) kemarin.


Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk memperkuat sinergitas antara lembaga penegak hukum di tingkat daerah dan mengoptimalkan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan.


Rangkaian pertemuan pertama dimulai dengan kunjungan Kalapas Selong dan tim ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Dalam pertemuan yang berlangsung tersebut, Kalapas Selong bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, untuk membahas sejumlah isu penting.


Salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan ruang tahanan di RSUD dr. R. Soedjono Selong yang dapat digunakan untuk merawat warga binaan yang membutuhkan perawatan medis intensif.


"Koordinasi ini merupakan upaya konkret dalam mengoptimalkan pelayanan kepada warga binaan, khususnya yang membutuhkan perawatan medis," ujar Ahmad Sihabudin dengan didampingi oleh jajaran pejabat strukturalnya.


Pembahasan ini direncanakan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Lapas Selong dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk lebih mempermudah proses koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.


Selanjutnya, rombongan Kalapas Selong mengadakan pertemuan dengan Ketua Pengadilan Negeri Selong, Ida Bagus Oka Saputra Manuaba, guna membahas harmonisasi sistem administrasi tahanan yang melibatkan berbagai tahap penahanan.


Topik yang dibahas meliputi proses penetapan dan perpanjangan penahanan mulai dari tingkat pertama hingga kasasi, serta mekanisme untuk upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali.


Melalui pertemuan ini, diharapkan tercapai kesepahaman antara Lapas Selong dan Pengadilan Negeri Selong terkait pengelolaan administrasi tahanan yang lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik.


Menurut Ahmad Sihabudin, koordinasi intensif ini merupakan implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lembaga penegak hukum.


"Melalui koordinasi intensif ini, kami berharap dapat menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien di Lombok Timur," tambah Ahmad Sihabudin.


Langkah strategis yang dilakukan oleh Kalapas Selong bersama jajaran pejabat strukturalnya ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum di tingkat daerah.


Diharapkan, kolaborasi ini dapat mendukung optimalisasi sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia, khususnya di wilayah Lombok Timur.


Dengan komitmen untuk terus memperbaiki dan mengembangkan sistem pemasyarakatan, Lapas Selong diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan merata di seluruh Indonesia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kalapas Selong Inisiasi Penguatan Sinergitas dengan Stakeholder Penegak Hukum di Lombok Timur

Trending Now