MANDALIKAPOST.COM- Pondok Pesantren (Ponpes) di Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menghadapi ancaman serius sebagai sarang predator seksual. Setidaknya 17 kasus pelecehan seksual telah terungkap di lingkungan ponpes NTB, melibatkan ratusan korban.
Kasus-kasus pelecehan seksual ini mencakup berbagai wilayah di NTB, termasuk Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Sumbawa. Pelaku sering kali adalah figur otoritas seperti pimpinan atau pengasuh ponpes, memanfaatkan posisi mereka untuk mengeksploitasi korban.
Kakanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, menjadi sorotan utama atas kegagalan institusinya dalam mencegah dan menangani krisis ini. Sejak 2022, Kemenag NTB berjanji membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap ponpes, namun hingga 2025, janji tersebut belum terlihat kinerjanya.
Lalu Nazir Huda, Presma BEM UNRAM tidak bisa diam melihat santri menjadi mangsa pelecehan karena kegagalan Kakanwil Kemenag NTB.
“Kami tidak bisa diam melihat adik-adik kami di ponpes menjadi mangsa pelecehan hanya karena Kanwil Kemenag NTB gagal melindungi mereka. Ini pengkhianatan moral. Jangan cuma omon-omon, kami tuntut tindakan nyata!” ungkapnya.
Hal ini mencerminkan keresahan mahasiswa yang menginginkan langkah konkret dari Kanwil Kemenag NTB. Tanpa reformasi segera, ponpes di NTB berisiko kehilangan kepercayaan sebagai lembaga pendidikan akhlak dan moral.
Mahasiswa menuntut tindakan cepat dan terkoordinasi untuk memastikan keamanan santri serta memulihkan integritas institusi pendidikan agama di NTB.
Presenter : Lali Nazir