![]() |
Humaira: Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin hadiri Rapat Paripurna XII Masa Sidang III Rapat ke-4 Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang III Rapat ke-4 Tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa (15/7) di Ruang Rapat Utama DPRD.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Lombok Timur dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin.
Ia juga menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap saran dan masukan yang diberikan demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Saran dan masukan akan kami tindak lanjuti dan pedomani sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kedepannya,” tegas Bupati Haerul Warisin.
Komitmen ini tidak hanya berlaku untuk rekomendasi dari DPRD, tetapi juga mencakup saran dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi NTB.
Rekomendasi BPK RI, yang mencakup kebijakan akuntansi, pengelolaan kas, piutang, pendapatan, pembiayaan, dan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, telah ditindaklanjuti.
Bupati Warisin menjelaskan bahwa semua tindak lanjut tersebut telah diunggah ke Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut untuk diverifikasi oleh BPK. Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Lombok Timur.
Pengesahan Raperda APBD 2024 ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Lombok Timur.