BAZNAS Lombok Timur dan Pemkab Kolaborasi, Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 1.000 Warga Miskin Ekstrem

Rosyidin S
Rabu, September 24, 2025 | 17.12 WIB Last Updated 2025-09-24T09:12:18Z
Bupati Lombok Timur didampingi Ketua Bzanas, Sekada dan Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga yang membutuhkan, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur (Lotim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dinas Kesehatan Lotim meluncurkan kolaborasi penting untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin ekstrem.


Mulai saat ini, Baznas Lotim akan menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk seribu warga kategori tersebut melalui mekanisme Skema Sharing Iuran (SSI).


Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara tiga pihak: Baznas, Pemkab Lotim, dan Dinas Kesehatan Lotim. Mereka berbagi beban pembayaran iuran BPJS Kesehatan per orang yang besarnya Rp 42.000.


"Besaran iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per orang. Namun melalui SSI ini Baznas akan menanggung sebesar Rp 20 ribu per orang, kemudian sisinya akan ditanggung oleh Pemkab dan Dinas Kesehatan," terang Ketua Baznas Lotim, Muhammad Kamli, Selasa (23/9).


Kamli menjelaskan bahwa dana yang digunakan Baznas bersumber dari Zakat, Infaq, dan Sadakah (ZIS). Oleh karena itu, penerima manfaat harus sesuai dengan ketentuan syariat.


"Masyarakat yang kita bayarkan inilah masyarakat kategori miskin ekstrem dan tidak boleh lepas dari delapan asnab (golongan) penerima Zakat Infaq dan Sadakah itu," tegasnya.


Pihak-pihak yang berkolaborasi dalam program ini adalah Baznas Lotim, Pemkab Lotim, dan Dinas Kesehatan Lotim. Sementara target penerima manfaat tahap awal adalah seribu orang masyarakat miskin ekstrem di Lombok Timur.


Kolaborasi dan keputusan untuk menanggung iuran ini diresmikan oleh Ketua Baznas Lotim, Muhammad Kamli.


Kolaborasi ini dibangun sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Lotim untuk memastikan bahwa masyarakat miskin ekstrem mendapatkan hak dasar mereka, yakni layanan kesehatan yang layak. Program ini juga diklaim sudah memenuhi tiga prinsip Baznas, yaitu aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.


Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen pemerintah daerah.


“Kolaborasi ini adalah wujud nyata dan komitmen Pemkab Lotim, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat miskin ekstrem agar mendapatkan pelayanan kesehatan," ujar Bupati.


Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Lotim akan terus memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.


"Secara perlahan dan bertahap, saya akan terus memikirkan cara agar masyarakat miskin ekstrem ini mendapatkan kemudahan, baik dari sisi kesehatan maupun peningkatan ekonomi," tambah Bupati Warisin, sembari menekankan, Efisiensi anggaran bukan berarti pelit, tetapi bagaimana menempatkan anggaran pada tempat yang nyata.


Melalui Skema Sharing Iuran (SSI) ini, seluruh lapisan masyarakat Lotim, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem, diharapkan dapat terjamin akses kesehatannya tanpa terbebani iuran bulanan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BAZNAS Lombok Timur dan Pemkab Kolaborasi, Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 1.000 Warga Miskin Ekstrem

Trending Now