![]() |
Kepala BPJS Cabang Mataram Agung Utama Muchlis |
MANDALIKAPOST.com – Angka klaim layanan kesehatan jiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan tren yang cukup tinggi. Kepala BPJS Kesehatan Kota Mataram, Agung Muchlis, mengungkapkan, setiap bulan lembaga tersebut menanggung biaya rata-rata sebesar Rp 2 miliar untuk sekitar 6.000 kasus terkait gangguan kejiwaan.
Menurut Muchlis, jumlah 6.000 tersebut bukan berarti ada 6.000 pasien berbeda, melainkan jumlah kunjungan. Seorang pasien bisa tercatat lebih dari sekali dalam sebulan karena rutin melakukan pemeriksaan atau terapi.
Dia memberi ilustrasi misalnya satu orang bisa tiga kali kunjungan dalam sebulan.
Ia menerangkan, seluruh layanan kesehatan jiwa yang diberikan fasilitas kesehatan telah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Bentuk layanan itu antara lain konsultasi, pemberian obat-obatan, perawatan jalan, hingga perawatan inap di rumah sakit.
Muchlis menegaskan, jaminan ini berlaku untuk semua keluhan gangguan jiwa, selama ada indikasi medis yang sah dari tenaga kesehatan.
“Bisa saja kelihatan normal tapi ternyata ada sakit kejiwaan. Kita cek dulu di Rumah Sakit atau Puskesmas,” ujarnya.
Meski seluruh jenis layanan dijamin, prosedurnya tetap mengikuti mekanisme rujukan berjenjang. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib mendatangi Puskesmas terlebih dahulu sebelum mendapat layanan lanjutan di rumah sakit.
“Harus ke Puskesmas dulu. Tidak bisa langsung. Prosedurnya begitu,” tegas Muchlis.
Data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan layanan kesehatan jiwa di NTB tidak bisa dianggap sepele. Tingginya angka klaim dan kunjungan pasien menggambarkan bahwa gangguan kejiwaan masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang nyata, baik di perkotaan maupun pedesaan.