Gandeng FHISIP Unram, DPD KAI NTB Gelar PKPA

Ariyati Astini
Jumat, September 26, 2025 | 16.04 WIB Last Updated 2025-09-26T08:04:24Z

 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA menggandeng Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram).


MANDALIKAPOST.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA menggandeng Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram).


Acara tersebut dibuka pada Jumat, 26 September 2025 yang berlangsung 26-28 September 2025. Kegiatan mengangkat tema "Mewujudkan Advokat yang Profesional, Berintegritas dan Berwawasan Luas."


Presidium DPD KAI NTB, Adv. Hayyaalatain, SH., MH., CLA., CIL dalam sambutannya berharap peserta PKPA yang berjumlah 18 orang dapat serius mengikuti dan menyerap setiap materi yang diberikan. Itu dinilai sebagai bekal menjadi seorang pengacara yang hebat.


Lebih lanjut dia mengatakan KAI menjadi wadah terbaik sebagai tempat advokat berhimpun. Dalam organisasi tersebut para anggota bahu membahu saling membantu dalam keilmuan yang berkaitan dengan profesi.


"Anda telah datang ke tempat yang tepat. KAI menjadi tempat terbaik, karena sesama anggota memiliki budaya saling membantu," katanya.


Hayyaalatain juga menjelaskan dalam KAI memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang multifungsi. Selain digunakan untuk tugas profesi, juga KTA KAI memiliki kelebihan dapat ditop-up untuk pembayaran jasa tol di Pulau Jawa sekaligus kereta api.


"Ini keistimewaan di KAI, karena KTA kita bisa ditop-up untuk layanan menggunakan jasa tol di Jawa maupun kereta api," jelasnya.


*Menjadi Officium Nobile*


Dekan FHISIP Unram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH dalam sambutannya menyabut hangat digelarnya PKPA oleh KAI NTB bekerjasama dengan FHISIP Unram.


Lebih lanjut Dr Wira berharap para peserta PKPA dapat menjadi pengacara yang terhormat sesuai gelar yang disandang profesi pengacara yaitu officium nobile atau profesi yang terhormat.


"Saya berharap para peserta dapat menjadi dan menjaga officium nobile, apalagi tadi disebut menjadi advokat pengawal demokrasi. Ini (kondisi saat ini) menjadi momen yang tepat," ujarnya.


Dr Wira berharap para peserta dapat menjadi advokat yang dapat mengawal demokrasi. Sebagai profesi yang menjadi bagian dari penegak hukum, advokat dapat menjadi garda dalam mengawal demokrasi dari sisi hukum. Ini menjadi momen yang tepat di tengah kondisi bangsa yang tengah berupaya melakukan reformasi kinerja.


"Ini menjadi momen yang tepat menjadi advokat yang dapat mengawal demokrasi di bangsa kita," ujarnya.


Dr Wira juga menjelaskan saat ini FHISIP Unram memiliki tiga gedung. Gedung utama yang dahulunya adalah Fakultas Hukum digunakan untuk program S1. Sementara dua gedung lainnya ilmu sosial dan ilmu politik, juga pascasarjana di gedung berbeda.


Meskipun telah berganti nama, Dr Wira menjelaskan memang nama Fakultas Hukum di publik sudah melekat, bahkan untuk sekadar mengganti plang nama pun cukup sulit.


Mengakhiri acara, Dr Wira membuka kegiatan PKPA disambut riuh tepuk tangan.


*Tidak Sekadar PKPA*


Sementara, Ketua Presidium DPD KAI NTB, Adv. Oke Wiredarme yang dihubungi terpisah mengatakan sangat berharap kemitraan dengan FHISIP Unram terus berlanjut.


"Saya berharap kerjasama dengan FHISIP Unram terus berlanjut," katanya.


Dia berharap kerjasama ke depan bisa menjadi kolaborasi antara akademisi, praktisi maupun mahasiswa itu sendiri.


Oke mengatakan PKPA yang digelar saat ini tidak hanya sekadar PKPA, namun juga pengembangan kualitas advokat berdasarkan dinamika hukum yang terkini.


"Kerja sama saat ini bukan hanya tentang PKPA saja tapi juga tentang pengembanagan kualitas advokat dan memberikan wadah pengabdian masyarakat kepada dosen FHISIP Unram, serta memberikan wawasan luas kepada mahasiswa FHISIP Unram ke depan," ujarnya.


Sebagai informasi, PKPA DPD KAI NTB yang digelar selama tiga hari membahas materi-materi yang sangat berkaitan dengan dunia advokat. Materi mulai dari hukum arbitrase dan ADR, sistem peradilan Indonesia dan tindak pidana khusus, kode etik dan penanganan perkara di kepolisian.


Kemudian di hari kedua meliputi: hukum acara PTUN, hukum acara peradilan hubungan industrial, perancangan kontrak, hukum acara perdata dan penyelesaian perdata, hukum acara pidana dan penyelesaian kasus pidana.


Hari terakhir materi seputar hukum adat, sejarah KAI, teknik acara dan legal opinion, surat kuasa dan manajemen pengelolaan kantor hukum dan bisnis jasa hukum.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gandeng FHISIP Unram, DPD KAI NTB Gelar PKPA

Trending Now