![]() |
Tujuh unit sepeda motor jadi barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polres Lotim bersama personel Polsek Sembalun, (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com - Polres Lombok Timur bersama Polsek Sembalun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Sembalun.
Dalam operasi gabungan pada Selasa (23/9), tim gabungan berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan.
"Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya kasus curanmor di wilayah Lombok Timur," ujar Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, saat ditemui di Sembalun.
Operasi pengamanan dimulai sekitar pukul 13.00 WITA, di mana tim Opsnal Polres Lotim bersama personel Polsek Sembalun menyisir beberapa lokasi di Sembalun. Hasilnya, tujuh unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dari sejumlah warga yang diduga menjadi penadah atau pelaku.
Dari tujuh motor yang diamankan, satu di antaranya berhasil teridentifikasi. Kendaraan tersebut merupakan satu unit Honda Beat putih dengan nomor polisi DR 4109 YN, yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya pada 24 Juni 2025.
"Satu unit Honda Beat sudah teridentifikasi berdasarkan laporan pengaduan dengan nomor: P/53/VI/2025/SPKT/POLSEK PRINGGABAYA/POLRES LOTIM," jelas IPTU Lalu Subadri.
Adapun enam unit motor lainnya yang berhasil diamankan meliputi dua unit Vario FI berwarna hitam, satu unit Beat Street putih, satu unit Supra X 125, satu unit Supra Fit X, dan satu unit Yamaha Vega. Seluruh kendaraan tersebut tidak memiliki plat nomor atau identitas lengkap.
Saat ini, tujuh unit kendaraan tersebut telah dibawa ke Polres Lombok Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kendaraan yang berhasil kami amankan diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dari berbagai lokasi kejadian," tambahnya.
Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti baru dan mengungkap pelaku serta jaringan curanmor lainnya.
Personel Polsek Sembalun akan terus mendampingi tim Polres Lotim untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses ini.
Lewat kesempatan ini, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati untuk tidak memarkirkan sepeda motornya disembarang tempat. Sementara diduga pelaku sendiri sudah diamankan di Polres Lombok Timur bersama barang buktinya.
"Pelakunya sendiri apakah orang lama atau baru, belum bisa kita publish guna penyelidikan lebih lanjut, yang pasti orangnya sudah kita bawa ke Polres. Untuk itu kami berharap masyarakat bersabar dan dukungannya kepada Kepolisian untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya.