Wakil Bupati Lombok Timur Tegaskan Pentingnya Penyesuaian Anggaran APBD Perubahan 2025 Prioritaskan Efektivitas Program

Rosyidin S
Kamis, September 25, 2025 | 07.38 WIB Last Updated 2025-09-24T23:38:44Z
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh Edwin Hadiwijaya saat memaparkan Raperda dan APBD tahun anggaran 2025 didepan anggota DPRD Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com - Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda utama pembahasan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (24/9).


Rapat bersama legislatif ini menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah untuk sisa tahun anggaran berjalan.


Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya menekankan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan pembangunan berjalan optimal.


"Rapat bersama DPRD ini sangat penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah untuk sisa tahun anggaran berjalan," ujar Wakil Bupati.


APBD Perubahan ini bertujuan menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi terkini di lapangan, sehingga program-program strategis dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.


Dalam pemaparan dokumen keuangan, terdapat beberapa penyesuaian signifikan, meskipun beberapa pos anggaran vital tetap dipertahankan.


Belanja tak terduga, yang menjadi bantalan dana untuk kondisi darurat, tetap dialokasikan sebesar Rp7 miliar, tidak mengalami perubahan dari anggaran sebelumnya.


Namun, terdapat sedikit penyesuaian pada dana transfer ke tingkat desa. Belanja transfer ke pemerintah desa direncanakan sebesar Rp459,956 miliar, yang berarti mengalami penurunan tipis sebesar Rp1,12 miliar (0,24%) dari alokasi awal.


Dari sisi pembiayaan daerah, terdapat penambahan signifikan yang memperkuat kemampuan fiskal daerah. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp109,357 miliar.


Angka ini mencakup pencantuman Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari tahun anggaran sebelumnya, senilai Rp53 miliar, yang sebelumnya belum dianggarkan.


Rapat paripurna ini diakui sebagai simbol nyata dari sinergi antara dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah.


Proses pembahasan ini menunjukkan kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan fiskal yang efisien, transparan, dan selalu berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.


Bahwa penyusunan kebijakan fiskal harus didasarkan pada prinsip efisiensi, transparansi, dan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat.


"Ini adalah bukti komitmen kita bersama," tutup Wakil Bupati.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Bupati Lombok Timur Tegaskan Pentingnya Penyesuaian Anggaran APBD Perubahan 2025 Prioritaskan Efektivitas Program

Trending Now